BREAKING NEWS
 

Terima Keluarga Almarhumah Dini Sera Afrianti

DPR Soroti Putusan Hakim Yang Dinilai Janggal

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : AULIA DARWIS
Selasa, 30 Juli 2024 07:15 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriani. Pasalnya, kasus pembunuhan itu viral dan jadi sorotan publik.

Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni mengaku siap mem­belikan handphone dan televisi kepada para hakim yang mem­vonis bebas Ronald. Hal itu jika hakim tidak mengetahui bahwa video perlakuan brutal Ronald kepada korban sudah tersebar ke publik.

“Kalau tiga hakim ini tidak punya TV dan handphone bagus, saya belikan. Sudah jelas ini vi­ral, jelas fakta perkara pidananya mutlak,” tegas Sahroni dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan pengacara dan keluarga Dini Sera Afriani di Kompleks Parle­men, Jakarta, Senin (29/7/2028).

Sahroni pun menegaskan akan mengawal kasus ini. Komisi Hukum DPR siap pasang muka singa untuk memastikan kasus ini diputus adil.

Politisi Fraksi NasDem ini tidak habis pikir, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya malah menyatakan, korban tewas aki­bat minuman alkohol.

Baca juga : KAI Serius Pake BBM Ramah Lingkungan

“Saya punya teman pemabuk, tapi tidak ada yang meninggal. Paling pingsan. Tapi hakim katakan penyebab sah yang ber­sangkutan meninggal gara-gara alkohol,” jengkel Sahroni.

Makanya, dia menyebut vonis bebas hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Ronald ini merupakan preseden buruk yang terjadi di republik ini.

Untuk itu, dia meminta agar Mahkamah Agung (MA) mena­ruh perhatian kepada para ha­kim-hakim tersebut.

Dia menduga, vonis bebas ini karena ada unsur hengky pengky. Untuk itu, Sahroni me­mastikan akan serius mengawal perkara ini. Dia ingin, hakim yang menjatuhkan vonis bebas kepada tedakwa Ronald diberikan satu keadilan hukuman dari MA.

Adsense

Sementara, anggota Komisi VI DPR Rieke Pitaloka bersama Aliansi Justice For Dini dan komunitas lainnya telah melaporkan hakim dalam kasus ini ke Komisi Yudisial (KY) pada Senin pukul 09.30 WIB. Laporan tersebut diterima langsung oleh Pimpinan KY.

Baca juga : Bahlil: Penerus Saya Tinggal Cari Sisanya

“Kami sangat berharap Komisi III DPR dapat memberikan du­kungan sampai pada proses kasasi hingga MA,” katanya.

Rieke mengatakan, KY telah membentuk dua tim dalam memeriksa hakim pemvonis be­bas Ronald. Tim tersebut, yakni tim investigasi dan tim pengawas hakim. Tim ini akan memeriksa dugaan pelanggaran etik kepada hakim-hakim tersebut.

“Kami harapkan MA juga membentuk tim di badan pengawas hakim. Jangan sampai ter­jadi kontradiksi pandangan antara MA dan KY,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga mendesak Komisi III DPR bergerak untuk memastikan dilakukan pencekalan terha­dap Ronald. Pencekalan ini agar yang bersangkutan tidak sampai kabur. Mengingat infor­masi yang diperolehnya, Ronald dalam waktu dekat ini akan liburan ke luar negeri.

“Kami menuntut ada penceka­lan terhadap Gregorius Ronald Tannur sampai kasus ini benar-benar terang benderang pada putusan kasasi MA. Karena kami mengkhawatirkan, ada infor­masi, lebih baik kita antisipasi yang bersangkutan berencana ke luar negeri,” tambahnya.

Baca juga : Dua Mobil Watermist Bakal Wara-wiri Di Jalan Protokol

Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburrohman menambahkan, pihaknya sejak awal mengawal agar kasus ini diproses secara hukum. Makanya, dia langsung menghubungi Kejaksaan Agung agar kasus Ronald ini bisa di­proses secara hukum.

“Kekhawatiran kami karena pengaruh kekuasan tertentu, bisa diselesaikan secara damai tanpa melalui proses peradilan Ini kekhawatiran kami,” ujarnya.

Proses hukum, kata Habib, bisa berjalan tapi vonisnya ternyata sangat mengecewakan dan memprihatinkan. Pihaknya pun sebenarnya sudah mendapat banyak bahan dari kepolisian, baik berdasarkan hasil pra rekon­struksi maupun rekonstruksi.

Harusnya sudah sangat jelas ada tanggung jawab terdakwa terhadap meninggalnya Dini.

“Tapi nyatanya, majelis hakim mengeluarkan putusan berten­tangan secara keadilan. Ini kami kawal terus,” tegasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense