BREAKING NEWS
 

Belum Terima Daftar Isian Masalah

DPR Tunda Bahas 6 RUU

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : AULIA DARWIS
Rabu, 7 Agustus 2024 07:15 WIB
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Legislasi (Baleg) DPR akan membawa sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang belum selesai untuk dilanjutkan pembahasannya oleh DPR periode 2024-2029

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, pi­haknya menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah terhadap enam RUU yang merupakan usul inisiatif DPR.

RUU tersebut, yakni RUU TNI, RUU Polri, RUU Imigrasi, RUU Kementerian Negara, RUU Dewan Pertimbangan Agung dan RUU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

“Pada prinsipnya, semua tergantung kepada keputusan fraksi-fraksi,” kata Supratman dalam rapat kerja Baleg DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Baca juga : Perhutani Bangun Model Bisnis Karbon Sejak 2021

Supratman bilang, Baleg mengevaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2024 dan memetakan RUU yang dapat masuk dalam kategori RUU yang dapat di-carry over.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, carry over ini sudah beberapa kali dilaku­kan oleh DPR dan memang di Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan bisa dilakukan sepanjang Surat Presiden (Surpres)-nya sudah turun.

“Tetapi saya yakin dan percaya dalam waktu dekat RUU RPJPN sudah bisa kita ambil keputusan tingkat I, karena Panjanya sudah selesai,” katanya.

Adsense

Supratman menambahkan, ter­dapat 18 RUU yang telah masuk dalam tahap pembicaraan tingkat I dan 93 RUU yang akan mema­suki tahap pembicaraan tingkat I. Untuk itu, Baleg meminta masukan kepada para anggota terhadap RUU operan atau carry over untuk periode keanggotaan yang akan datang.

Baca juga : Monas Bakal Dipoles Lebih Hijau Dan Ikonik

Anggota Baleg DPR Stur­man Pandjaitan menuturkan, rapat kali ini lebih kepada brainstorming saja. Dalam arti, Baleg DPR belum memutuskan apa pun RUU yang akan di-carry over. Hanya saja, dari 6 RUU sampai saat ini Baleg belum menerima DIM dari Pemerintah. Salah satunya, RUU TNI-Polri.

“Kelihatannya sampai seka­rang belum dikeluarkan, artinya Pemerintah pun belum sepakat untuk membahas ini,” katanya.

Apalagi dia mendengar bahwa perubahan masa usia pensiun TNI-Polri akan berpengaruh langsung terhadap anggaran belanja negara. “Kita meneri­ma DIM saja. Dan bila mung­kin dibahas, kita sangat siap,” ujarnya.

Anggota Baleg DPR Taufik Basari mendorong agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dapat segera dilakukan pembahasan bersama Pemerintah. Atau paling tidak, bisa di-carry over untuk periode berikutnya.

Baca juga : Tim Ayam Jantan Dihadang Matador

Begitu juga RUU Masyara­kat Hukum Adat, agar dapat dipertimbangkan sebagai RUU operan walau saat ini masih terkendala lantaran belum resmi menjadi RUU usul inisiatif DPR.

“Mohon di masa sidang beri­kutnya, bisa meningkatkan sta­tusnya menjadi usul inisiatif DPR agar bisa masuk RUU carry over. Karena sudah selesai di Baleg. Masa kerja kita yang sudah luar biasa menjadi sia-sia karena be­lum dibawa ke paripurna untuk jadi usulan DPR,” katanya.

Terakhir, lanjut dia, RUU Pen­didikan Kedokteran (Dikdok). RUU ini sudah ada Surpresnya pada 2 Desember 2021. Hanya saja, belum pernah dibahas lan­taran sampai saat ini Pemerintah belum memasukkan DIM-nya. Makanya, dia meminta 3 RUU ini tetap bisa menjadi RUU carry over sekaligus menjaga marwah DPR.

“Tiga RUU ini kami mohon dapat dipertimbangkan untuk diselesaikan baik pada masa sidang berikutnya atau menjadi carry over,” harapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense