Sebelumnya
Menyambut usulan anggota, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzilli menegaskan, Undang-Undang Haji pada Pasal 43 sudah dengan terang benderang menyebutkan bahwa yang menyampaikan evaluasi haji ke DPR adalah bukan kelembagaan, tetapi menteri terkait.
“Jadi istilah menteri itu ya harus menteri. Yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan ibadah haji,” tegasnya.
Atas dasar itu, Ace menyebutkan, sebagai bagian dari pertanggungjawaban kepada masyarakat, maka sesuai Undang-Undang Haji, jika menteri yang terkait tidak hadir, maka raker evaluasi haji tahun 2024 ini sebaiknya ditunda.
Baca juga : Orang Dianggap Miskin Jika Tidak Punya Dapur
Sementara Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, mewakili Menag menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran menteri dalam rapat evaluasi haji. Lantaran Menag sedang berada di Prancis dalam rangka menjalankan tugas mewakili Presiden pada acara International Meeting for Peace di Paris.
“Dan perjalanan tugas beliau ini akan berakhir pada 28 September,” katanya.
Walau demikian, Saiful menyampaikan bahwa Menag bersedia menggelar raker jika kalau Komisi VIII DPR bersedia dilakukan secara daring.
Baca juga : Tahan Imbang Tuan Rumah City 2-2, The Gunners Pulang Kepala Tegak
“Ada opsi yang beliau sampaikan karena beliau tidak bisa meninggalkan tugas, tapi beliau bersedia secara online, Pak Ketua,” ungkapnya.
Merespons permintaan tersebut, Ashabul kembali mengingatkan kembali bahwa berdasarkan aturan undang-undang, rapat kerja ini harus dihadiri langsung oleh Menag. Karena itu, pihaknya mengagendakan ulang untuk mengundang Menag hadir dalam rapat evaluasi haji ini, pada Jumat, 27 September mendatang.
Hari tersebut juga menjadi hari terakhir Komisi VIII DPR bersidang, mengingat Senin, 30 September, DPR sudah melakukan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Terakhir DPR Periode 2019-2024.
Baca juga : Pahlawan Di Tenis Laver Cup 2024, Carlos Alcaraz Makin Menyala
“Kemudian nanti beliau (Menag) hadir bisa secara fisik atau yang lain, nanti dibicarakan di tingkat pimpinan,” katanya, dilanjutkan dengan menutup persidangan.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 24 September 2024 dengan judul Menag Minta Raker Evaluasi Haji Digelar Online, Komisi VIII DPR Nolak
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.