BREAKING NEWS
 

Menag Minta Raker Evaluasi Haji Digelar Online

Komisi VIII DPR Nolak

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : AULIA DARWIS
Selasa, 24 September 2024 07:15 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki (kiri) berbincang dengan Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, usai mengikuti rapat kerja (raker) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/TOM)

 Sebelumnya 
Menyambut usulan anggota, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzilli mene­gaskan, Undang-Undang Haji pada Pasal 43 sudah dengan terang benderang menyebutkan bahwa yang menyampaikan evaluasi haji ke DPR adalah bukan kelembagaan, tetapi menteri terkait.

“Jadi istilah menteri itu ya harus menteri. Yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan ibadah haji,” tegasnya.

Atas dasar itu, Ace menye­butkan, sebagai bagian dari pertanggungjawaban kepada masyarakat, maka sesuai Undang-Undang Haji, jika men­teri yang terkait tidak hadir, maka raker evaluasi haji tahun 2024 ini sebaiknya ditunda.

Baca juga : Orang Dianggap Miskin Jika Tidak Punya Dapur

Sementara Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, mewakili Me­nag menyampaikan permoho­nan maaf atas ketidakhadiran menteri dalam rapat evaluasi haji. Lantaran Menag sedang berada di Prancis dalam rangka menjalankan tugas mewakili Presiden pada acara Interna­tional Meeting for Peace di Paris.

“Dan perjalanan tugas beliau ini akan berakhir pada 28 Sep­tember,” katanya.

Walau demikian, Saiful menyampaikan bahwa Menag bersedia menggelar raker jika kalau Komisi VIII DPR bersedia dilakukan secara daring.

Baca juga : Tahan Imbang Tuan Rumah City 2-2, The Gunners Pulang Kepala Tegak

“Ada opsi yang beliau sam­paikan karena beliau tidak bisa meninggalkan tugas, tapi beliau bersedia secara online, Pak Ketua,” ungkapnya.

Merespons permintaan terse­but, Ashabul kembali meng­ingatkan kembali bahwa ber­dasarkan aturan undang-undang, rapat kerja ini harus dihadiri langsung oleh Menag. Karena itu, pihaknya mengagendakan ulang untuk mengundang Menag hadir dalam rapat evaluasi haji ini, pada Jumat, 27 September mendatang.

Hari tersebut juga menjadi hari terakhir Komisi VIII DPR bersidang, mengingat Senin, 30 September, DPR sudah melaku­kan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Terakhir DPR Periode 2019-2024.

Baca juga : Pahlawan Di Tenis Laver Cup 2024, Carlos Alcaraz Makin Menyala

“Kemudian nanti beliau (Me­nag) hadir bisa secara fisik atau yang lain, nanti dibicarakan di tingkat pimpinan,” katanya, dilanjutkan dengan menutup persidangan.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 24 September 2024 dengan judul Menag Minta Raker Evaluasi Haji Digelar Online, Komisi VIII DPR Nolak

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense