BREAKING NEWS
 

Kalau Disetujui, Tunjangan Rumah Anggota DPR Bakal Rogoh Kocek Negara 1,7 T

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : SISWANTO
Senin, 14 Oktober 2024 08:00 WIB
Pekerja melakukan perawatan lingkungan di Kompleks Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR di Kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (7/10/2024). (Foto: Tedy Octariwan Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana pemberian uang tunjangan bagi anggota DPR sebesar Rp 50 juta/ bulan menuai banyak protes. Sebab, kalau rencana itu disetujui, maka bakal banyak kocek negara yang bakal kesedot. Hitungannya, Rp 50 juta/ bulan kali 580 anggota selama 5 tahun, maka totalnya mencapai Rp 1,7 triliun lebih.

Selama ini, setiap anggota DPR mendapatkan fasilitas rumah jabatan. Posisinya ada yang di daerah Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan. Rumah dinas itu berhak ditempati, selama anggota dewan masih menjabat.

Namun, di periode 2024-2029, ada perubahan. Para wakil rakyat, tak lagi mendapat fasilitas rumah jabatan. Alasannya, rumah jabatan untuk wakil rakyat kondisinya sudah banyak yang rusak dan perlu renovasi.

Sebagai gantinya, setiap anggota DPR akan mendapatkan tunjangan rumah jabatan dalam bentuk cash. Ketentuan ini tertuang dalam surat Sekretariat Jenderal DRP Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan tanggal 25 September 2024. Namun, berapa nilainya, masih belum diputuskan, bisa 50, 60, atau Rp 70 juta per anggota.

Baca juga : Lanjutkan Pembangunan Dua Infrastruktur Penting

Menanggapi regulasi baru ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) pun buru-buru merespons. Menurut ICW, tunjangan rumah jabatan hanya menghabiskan kocek negara saja. Sebab, total duit negara yang bakal dikeluarkan untuk tunjangan rumah jabatan wakil rakyat sangat fantastis.

“Total anggaran yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp 1,74 triliun sampai Rp 2,43 triliun,” kata Peneliti ICW Seira Tamara dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/10/2024).

Anggaran tersebut lebih boros dibandingkan dengan biaya perawatan rumdin DPR yang ada di Kalibata maupun Ulujami pada periode 2019-2024. Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), terdapat 27 paket pengadaan dengan total kontrak senilai Rp 374,53 miliar.

Dua paket di antaranya dilakukan pada tahun 2024, yaitu untuk pemeliharaan mekanikal elektrikal dan plumbing dengan total kontrak sebesar Rp 35,8 miliar. “Hal ini menunjukan bahwa telah ada perencanaan yang dirancang agar anggota DPR dapat menempati RJA (rumah jabatan anggota alias rumdin),” tuturnya.

Baca juga : Anies & Ganjar Siap Hadir

Dengan demikian, apabila ketentuan ini diteruskan, ada pemborosan anggaran sekitar Rp 1,36 sampai Rp 2,06 triliun dalam jangka waktu lima tahun anggota dewan menjabat. “Indonesia Corruption Watch memandang bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk pemborosan uang negara dan tidak berpihak pada kepentingan publik,” tegas Seira.

Lebih lanjut, Seira menuturkan, bila ketentuan ini disahkan, dikhawatirkan penggunaannya tidak sesuai kebutuhan. Mengingat, tunjangan tersebut ditransferkan secara langsung ke rekening pribadi masing-masing anggota dewan.

“Minimnya akses pengawasan ini pada akhirnya tak hanya berdampak pada pemborosan anggaran, tetapi juga potensi penyalahgunaan,” warning Seira.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus juga menyayangkan rencana tunjangan perumahan itu. Menurutnya, hal itu hanya menghambur-hamburkan anggaran negara di saat banyak warga kesulitan ekonomi.

Baca juga : Selalu Jadi Kontroversi Sirekap Tetap Digunakan

“Sayang saja, duit sebanyak itu dihabiskan oleh wakil rakyat ketika rakyat yang diwakili sebagian besar masih susah secara ekonomis,” kritik Lucius.

Adsense

Ia berpendapat kerusakan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR masih bisa diatasi dengan biaya perawatan yang ada. Dia lantas menduga, pemberian tunjangan ini karena memang para wakil rakyat gengsi memakai rumah dinas.

“Bisa jadi selera anggota DPR yang ingin hidup mewah, ingin punya uang banyak di rekening dari tunjangan perumahan,” sindirnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense