RM.id Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti makin merajalelanya pinjaman online, robot trading hingga kebocoran data yang terus dialami masyarakat.
Anggota Komisi VI DPR Mufti Aimah Nurul Anam mengatakan, masyarakat yang menjadi korban pinjol terus bertambah. "Di tahun 2023 saja, ada 13 ribu orang yang mengadu karena tertipu di transaksi online," ungkap Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta, Kamis lalu.
Mufti mengatakan, periode Januari hingga 30 Juli 2024, BPKN telah menerima 381 pengaduan dengan total kerugian Rp 202,6 miliar. Namun setelah ditelisik ternyata dia menemukan aduan yang terbanyak adalah terkait perdagangan melalui sistem elektronik. "Kemudian setelah saya tanya lagi, ternyata yang terbanyak adalah pengaduan terkait Tokopedia," sebutnya.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini lalu mengungkap banyaknya informasi kebocoran data yang justru bersumber dari perbankan. Ketika mereka mengajukan pinjaman ke bank, malam harinya banyak penyalur Pinjaman Online (Pinjol) menelepon. Karena itu dia mendesak BPKN mendalami soal kebocoran data ini mengingat masalah ini sudah termasuk ke dalam perlindungan konsumen. "Data mereka ini penting untuk dijaga," sebutnya.
Lebih lanjut, Mufti mengaku sejak duduk di Komisi VI DPR ini, masalah Pinjol ini sudah sangat mengkhawatirkan. Apalagi setelah dirinya menonton film 'Sleep Call' yang ternyata mengisahkan kondisi kekinian masyarakat yang banyak terjerat pinjol.
Baca juga : Kompetensi Guru Kerek Kualitas SDM Di Jakarta
"Sejak saat itu kami coba menyampaikan dengan berbagai cara, termasuk dengan cara yang kurang sopan di forum ini, tapi ternyata begitu saja BPKN era saat itu," ungkapnya.
Mufti bilang, aplikasi pinjol ini banyak berseliweran di aplikasi Youtube dan TikTok. Sebab di dua platform ini, selalu saja muncul aplikasi pinjol 'AdaKami' dan lainnya. Yang sebenarnya, latar film 'Sleep Call' tersebut, sambungnya, diadaptasi dari korban pinjol 'AdaKami'. "Tapi luar biasa, semakin dibikin filmnya. si 'AdaKami' semakin menjadi-jadi di tengah masyarakat," sesalnya.
BPKN bisa berkontribusi lebih besar lagi dalam mencegah Pinjol ini. Apalagi dia melihat orang-orang yang sekarang menjadi Komisioner BPKN ini bukan kaleng-kaleng.
"Tetapi kalau selama lima tahun ke depan, Bapak (BPKN) tidak bisa melakukan apa-apa, jadi 'macan ompong' saja begitu. Tidak ada artinya kehadiran bapak-bapak semua di tempat ini," wantinya.
Dia lalu menyoroti robot trading yang meresahkan. Banyak pedagang kecil, bahkan ibu-ibu yang tadinya dananya untuk dana sekolah anaknya malah ludes karena tergiur robot trading. "Maka kami berharap besar kepada BPKN untuk bisa turun langsung di lapangan," harapnya.
Baca juga : Manchester United Vs Chelsea, Racikan Van Nistelrooy Diuji
Mufti memastikan akan selalu menagih penuntasan masalah Pinjol dan robot trading ke BPKN ini. Komisi VI DPR siap memberikan dukungan anggaran yang memadai asalkan BPKN memiliki roadmap yang jelas soal penyelesaian dua masalah yang menjadi momok bagi masyarakat ini.
Sementara itu, Ketua BPKN Mufti Mubarok mengakui BPKN memang kesulitan mengawal pasar digital ini Apalagi ketika masyarakat Indonesia menemukan aplikasi yang bisa bersinggungan langsung dengan produsen dari China, ini dampaknya bisa fatal bagi UMKM kita.
BPKN, lanjutnya, terus melakukan pengawasan terhadap e-commerce dari luar-luar negeri. "Yang sekarang kami lakukan pemanggilan kepada Traveloka atau Tokopedia, misalnya. Tapi yang soal Tokopedia selesai pak," ungkapnya.
Mubarok mengatakan, pihaknya menemukan kendala lantaran beberapa e-commerce ini berkantor di luar negeri. Ini pula yang menjadi perhatian pihaknya agar bisa bersama-sama Komisi VI DPR untuk menuntaskan e-commerce asing ini.
Di satu sisi, dia mengakui terkendala juga dengan pendeknya masa jabatan Komisioner BPKN yang hanya tiga tahun. Dia mengibaratkan masa kerja 3 tahun bagi Komisioner BPKN ini seperti anak SMA, di tahun pertama masuk sekolah, tahun kedua sudah mulai bekerja, dan tahun ketiga dites lagi.
Baca juga : Megatron Siap Tempur
Dia berharap, masa kerja BPKN ini bisa sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 5 tahun. Sehingga napas BPKN dalam bekerja juga bisa panjang.
"273 penduduk Indonesia dengan masalahnya, dari mulai lahir sampai mati, itu urusan BPKN sebenarnya. Kita sampai hari ini aja sudah 1.130 lebih pengaduan," tambahnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.