RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo berharap, jajaran lembaga penegak hukum bisa menerjemahkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum di Tanah Air. Yaitu ditegakkan dengan mengedepankan moral yang berkeadilan.
Hal ini disampaikan Rudianto dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk 'Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum' yang digagas Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
"Kita harapkan organ pembantu Presiden menerjemahkan ini (arahan) sebagai perintah dan panduan moral untuk sungguh-sungguh, saya katakan untuk sungguh-sungguh menegakkan hukum," kata Rudianto.
Politisi Partai NasDem ini juga mengingatkan kembali soal pemberantasan korupsi dan pendekatan hukum yang berulang-ulang ditekankan Prabowo dalam pidatonya. Menurutnya, pesan itu sebagai warning agar para kementerian/lembaga (K/L) di pemerintahan, termasuk kepala daerah, benar-benar bersih dan tidak mencoba terlibat dalam pelanggaran hukum, khususnya korupsi.
"Reformasi hukum itu berkali-kali diucapkan di berbagai kesempatan, yang terakhir saat Pak Prabowo mengumpulkan para menteri para gubernur pada forum pimpinan daerah. Di situ juga Pak Prabowo menyampaikan instruksi arahan dalam pidatonya tentang pemberantasan korupsi," katanya.
Baca juga : BI-BKPM Sinergi Permudah Investasi Di Sektor Keuangan
Atas hal tersebut, legislator dari Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) I itu menekankan, instruksi yang dikemas dalam pidato itu harus dianggap sebagai sumber etis kebijakan oleh anak para pejabat eksekutif, dalam hal ini menteri dan kepala lembaga.
Dia menjelaskan, organ pembantu Presiden dalam penegakan hukum ada tiga, yaitu KPK, yang masuk rumpun eksekutif, kejaksaan, Polri. “Ada tiga lembaga penegak hukum kita yang ditugaskan negara untuk penegakan hukum, termasuk di dalamnya adalah penegakan pemberantasan korupsi," ucapnya.
"Yang harus diterjemahkan organ penegak hukum ini, supaya kejahatan-kejahatan yang hari ini tidak pernah tuntas diselesaikan bisa tuntas," tambahnya.
Di acara yang sama, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, hukum merupakan persoalan sensitif. Hukum menjadi sebuah masalah yang tak pernah berhenti dibicarakan dalam ruang publik. Dalam penegakan hukum, kini istilah 'no viral no justice' tidak asing di telinga masyarakat. Istilah ini digunakan saat penegakan hukum mandek, dan baru diselesaikan setelah viral.
Nasir melanjutkan, hukum merupakan satu dari tiga 'sendi' negara yang harus dijaga. Dua lainnya adalah demokrasi dan keadilan sosial.
Baca juga : Menteri AHY Jajal Drive Simulator Waskita Karya di Pameran Konstruksi Indonesia
Politisi PKS lalu menyinggung soal komitmen Presiden Prabowo dalam beberapa pidatonya yang menyinggung demokrasi. Prabowo bahkan menekankan pentingnya demokrasi yang sopan dan santun. Menurutnya, ada alasan demokrasi harus dijaga semua pihak. Salah satunya, setiap pihak ingin mendapat perlakuan yang adil. Dengan demokrasi itulah orang bisa mendapatkan keadilan.
"Karena demokrasi itu ada partisipasi, ada pengawasan, ada pembatasan, ada transparansi. Lalu hadirlah lembaga-lembaga demokrasi. KPU, Komnas HAM, itu juga bagian dari demokrasi," ucap Nasir.
Yang tak kalah penting, Nasir mengingatkan, penegakan hukum tidak boleh menggunakan pendekatan kekuasaan. Dia pun memastikan, DPR akan terus mengawasi kerja Pemerintah.
"Di situ ada check and balance. DPR membuat norma-norma itu dalam rangka untuk mengawasi dan membatasi kekuasaan. Sebab, kekuasaan itu cenderung untuk melampaui kewenangannya," kata Nasir.
Di lokasi yang sama, pakar hukum tata negara Margarito Kamis meyakini, Presiden Prabowo memiliki komitmen yang tinggi dalam menciptakan penegakan hukum berkeadilan. Sikap itu terus diperlihatkan Prabowo dalam beberapa agenda kenegaraan.
Baca juga : Menteri Kehutanan Gandeng BPKP Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal Di Kawasan Hutan
Di sisi lain, Margarito mengingatkan, tidak semua hal bisa diurus Prabowo sebagai Kepala Negara. Karena itu, seluruh organ di pemerintahan harus aktif mensuplai fakta dan informasi kepada Prabowo.
"Sehingga Pak Prabowo dengan kewenangan presidensialnya dapat menerobos atau memberikan instruksi eksekutif dalam the first time kepada pembantu-pembantunya untuk memecah persoalan-persoalan yang merusak peningkatan hukum dan merusak pemerintahan beliau itu," kata Margarito.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.