BREAKING NEWS
 

Hanif Dhakiri Dorong OJK Tingkatkan Kapasitas Awasi Aset Kripto

Reporter & Editor :
FAQIH MUBAROK
Selasa, 19 November 2024 06:30 WIB
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri menyambut rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil alih pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Selain amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) selambatnya pada Januari 2025, langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat regulasi, melindungi investor, dan menciptakan ekosistem kripto yang lebih aman dan terpercaya di Indonesia.

Demikian dikatakan Hanif pada Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, hari ini (Selasa, 18/11/24).

Baca juga : Supervisi Polri Dan BPJS Kesehatan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Faskes

Wakil Ketua Umum DPP PKB ini menekankan pentingnya pengawasan responsif terhadap dinamika pasar aset digital yang terus berkembang.

"Aset kripto memiliki potensi besar untuk mendukung inklusi keuangan, tetapi risiko volatilitas dan manipulasi pasar juga tidak bisa diabaikan. OJK harus siap secara teknis dan kelembagaan untuk menangani kompleksitas ini," tegasnya.

Adsense

Untuk memastikan efektifitas pengaturan dan pengawasan aset kripto oleh OJK, Menteri Ketenagakerjaan RI 2014-2019 ini meminta OJK meningkatkan kapasitas teknologi dan SDM yang memahami blockchain dan aset digital, serta membuat kerangka regulasi yang jelas dan adaptif.

Baca juga : Muzani: Monitoring KIP Tingkatkan Kesadaran Informatif Parpol

Menurutnya, dibutuhkan regulasi yang tidak hanya melindungi investor, tetapi juga mendorong inovasi. Regulasi harus mencakup standar keamanan aset, mekanisme perlindungan konsumen, dan pengawasan terhadap aktivitas ilegal.

Lebih lanjut, Hanif juga meminta OJK untuk memperkuat kolaborasi internasional, mengingat sifat global aset kripto.

"Saya kira OJK perlu menjalin kerja sama dengan regulator internasional untuk memantau arus transaksi lintas batas dan mencegah kejahatan finansial", imbuhnya.

Baca juga : Transisi Energi, Pertamina Tingkatkan Kapasitas Pembangkit Panas Bumi

Terakhir, Hanif meminta OJK meningkatkan edukasi dan literasi keuangan, terutama tentang resiko dan potensi aset kripto agar masyarakat dapat membuat keputusan investasi yang bijak. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari industri yang very highly volatile ini.

"Pengawasan aset kripto harus menciptakan keseimbangan antara perlindungan konsumen dan inovasi teknologi. Ini adalah langkah penting bagi Indonesia untuk menjadi pemain utama di era ekonomi digital," tambah Hanif.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense