Dark/Light Mode

Banyak Modus Baru Pencucian Uang

PPATK Diminta Awasi Transaksi Uang Kripto

Senin, 11 November 2024 07:15 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni. (Foto: Dok. DPR)
Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni. (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mendorong aparat penegak hukum mendeteksi potensi kejahatan baru dari cryptocurrency atau perdagangan kripto. Saat ini, perputaran uang kripto mencapai triliunan rupiah, lebih besar dari transaksi judi online.

Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni mengatakan, transaksi kripto seperti bitcoin memang menjadi tren di berbagai negara bahkan di Indonesia. Sementara, di beberapa negara besar bahkan seperti Amerika Serikat, proses perdagangan bitcoin ini tidak bisa ditelusuri.

“Nah, ini akan disalahgunakan oleh para pihak, (pembayaran) nggak terima dolar lagi misalnya. Karena permainan bit­coin ini, membeli nilai puluhan miliar, bahkan ratusan miliar, cuma menggunakan handphone saja,” kata Sahroni.

Baca juga : Byond by BSI Energi Baru Penggerak Ekonomi Syariah

Hebatnya lagi, transaksi bit­coin ini tidak perlu lagi men­gisi mandatori transaksional. Sehingga bisa dipastikan jumlah transaksi bitcoin ini lebih besar dari judi online. Sebab transak­sinya cuma menggunakan hand­phone dengan menggunakan alat khusus.

“Alatnya kecil. Cuma tinggal pencet aja, tekan PIN (Personal Identification Number), beres. Dalam hitungan detik diterima yang bersangkutan,” ujarnya.

Sementara anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengungkap potensi suap atau jual beli pengaruh melalui tran­saksi bitcoin. Saat ini sudah ada fenomena pencucian uang seperti yang terjadi di Bali, di mana transaksi melalui pembe­lian cryptocurrency.

Baca juga : Ayo, Kita Bersihkan Dan Keruk Saluran Air

“Fenomena di Bali ini ba­rangkali kita tidak boleh lengah karena perputaran uang me­lalui cryptocurrency di Bali ini sampai ratusan triliun hari ini. Dan praktiknya sudah terang-terangan karena sistem pem­bayarannya peer-to-peer,” kata Bamsoet, sapaan akrab Bam­bang Soesatyo.

Bamsoet mengungkapkan, transaksi kripto seperti bitcoin di Bali ini dilakukan oleh para turis asing. Fenomena transaksi ini tumbuh setelah perang Rusia-Ukraina terjadi. “Mereka lari ke Bali dan harga tanah di Bali sekarang luar biasa. Mereka memborong aset-aset yang be­gitu banyak untuk mencuci uang, buat landed dana mereka ini,” ungkap Bamsoet.

Untuk itu, dia mendorong lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengantisipasi fenomena transaksi kripto ini. Po­tensi ke depan, bitcoin ini bisa digunakan untuk menyuap penyelenggara negara. “Jadi nanti (suap) tidak lagi tuh dalam bentuk rupiah. Dia maunya Bit­coin atau Ethereum,” sebutnya.

Baca juga : Brighton Vs Manchester City 2-1, City Perpanjang Rekor Kekalahan

Menurut Bamsoet, nilai satu satu bitcoin hari ini sudah men­capai Rp 1,1 miliar. Semen­tara Ethereum sekarang sudah lebih Rp 40 juta. Makanya, dia berharap, PPATK bisa masuk melakukan penelusuran untuk mencegah cryptocurrency se­bagai modus kejahatan baru dalam suap.

“Kalau ini mulai menjadi tren, barangkali sulit kita temukan Kejaksaan (tangkap suap) Rp 800 miliar, karena bentuknya (suap) sudah nggak berbentuk fisik lagi. Tapi ini transaksi yang mampu mempengaruhi kebijakan, kepu­tusan,” tambahnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.