BREAKING NEWS
 

Demokrat Dukung PPN 12 Persen dengan Syarat Tetap Lindungi Rakyat Menengah Bawah

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Senin, 23 Desember 2024 16:11 WIB
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan, mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Dukungan ini diberikan dengan catatan bahwa implementasi kenaikan PPN harus melindungi kepentingan masyarakat menengah ke bawah.

Kenaikan PPN merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Tahun 2021 yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR pada 7 Oktober 2021, termasuk mendapat persetujuan dari Fraksi Partai Demokrat.

Adsense

Baca juga : Sumirat: Hak Rakyat Suarakan Gerakan Penghematan

"Kami menolak bila pengenaan PPN itu mencakup barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat," ucap Marwan, dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (23/12/2024).

Beberapa pengecualian yang ditegaskan meliputi sembilan bahan pokok (sembako), jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan jasa pelayanan sosial. Sebagai Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR, Marwan menekankan beberapa poin penting, yaitu penerapan kenaikan PPN harus konsisten hanya menyasar barang-barang mewah dan pengusaha besar.

Baca juga : Sembako Rakyat Bebas Pajak

Selain itu, kata Marwan, Pemerintah harus memastikan perlindungan dan pengembangan UMKM sebagai penyelamat perekonomian Indonesia. Terakhir, Fraksi Partai Demokrat akan mengawal skema stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, perkembangan UMKM dan penguatan industri padat karya.

Kenaikan PPN merupakan langkah Pemerintah untuk memperbaiki keuangan dan meningkatkan pendapatan negara. Marwan menegaskan, seluruh partai politik, termasuk PDIP yang dulu menjadi Ketua Panja, harus ikut bertanggung jawab mendukung dan mensosialisasikan amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan tahun 2021 yang sudah disepakati bersama ini.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense