BREAKING NEWS
 

Daya Beli Masyarakat Menurun

Pinjol Ilegal Ancaman Nyata

Reporter : OSPI DARMA
Editor : AULIA DARWIS
Selasa, 4 Februari 2025 07:10 WIB
Anggota Komisi XI DPR Harris Turino. Foto: Dok.DPR RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) masih menjadi masalah yang sedang dihadapi sebagian masyarakat Indonesia. Bahkan, daya beli masyarakat menurun gara-gara judol dan pinjol.

Anggota Komisi XI DPR Harris Turino mengatakan, judol dan pinjol ilegal menjadi masalah nasional yang mengancam seluruh masyarakat Indonesia. Pinjaman online mudah diakses, terutama untuk keperluan konsumtif. Ini menjadi pilihan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan akses ke lembaga perbankan.

Menurut Haris, masalah diperburuk dengan maraknya pinjol ilegal yang mematok bunga sangat tinggi.

“Bunganya sangat besar dan jika digunakan untuk hal-hal konsumtif, justru akan menjerat masyarakat,” katanya, Senin (3/2/2025).

Baca juga : Sektor ESDM Masih Jadi Daya Tarik Bagi Investor

Dalam beberapa kasus, akibat utang pinjol yang tak tertangani, banyak masyarakat beralih ke judol sebagai upaya mencari solusi. Namun, yang terjadi justru memperburuk keadaan.

“Konsekuensinya, judol yang awal nilai taruhannya kecil, seperti Rp 10 ribu atau Rp 20 ribu, pelakunya sangat banyak. Ini menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat, terutama yang berada di lapisan paling bawah,” ungkap Harris.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, fenomena judol ini berdampak besar terhadap daya beli masyarakat yang terus menurun. Ini mempengaruhi berbagai sektor.

Adsense

“Bisnis-bisnis pun mengalami penurunan omzet. Bukan hanya bisnis kerajinan, juga sektor makanan yang seharusnya menjadi kebutuhan pokok,” sebutnya.

Baca juga : Duh, 5.000 Rumah Tangga Di DKI Nggak Punya Toilet

Harris menekankan, perlunya peran lebih aktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menangani masalah ini agar dapat mencegah dampak buruk yang semakin meluas.

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Rudy Agus Purnomo Raharjo mengingatkan bahwa pinjol ilegal adalah ancaman nyata bagi masyarakat. Nasabah tidak hanya terjerat bunga selangit, tetapi juga menghadapi kebocoran data pribadi dan teror penagihan yang tidak manusiawi.

Menurutnya, OJK telah menutup 2.900 aplikasi pinjol ilegal, membekukan 228 rekening, dan memblokir 1.400 akun WhatsApp. Namun, pinjol ilegal terus bermunculan.

“Satu ditutup, yang lain tumbuh. Selama ada permintaan, akan ada penawaran,” ujarnya.

Baca juga : Liga Primer Inggris, Meriam London Bombardir City

Rudy juga menyoroti rendahnya literasi keuangan sebagai penyebab utama maraknya pinjol ilegal dan judol.

“Tingkat literasi kita baru 65 persen, sementara inklusi keuangan 75 persen. Artinya, masyarakat banyak yang menggunakan layanan keuangan tanpa pemahaman cukup,” tandasnya. OSP

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 8, edisi Selasa, 4 Februari 2025 dengan judul "Daya Beli Masyarakat Menurun, Pinjol Ilegal Ancaman Nyata"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense