RM.id Rakyat Merdeka - Majelis Permusyawaratan Rakyat RI turut berpartisipasi menyemarakkan Pameran Kampung Hukum 2025 yang digelar Mahkamah Agung (MA), selama dua hari.
Pameran ini belangsung di Gedung MA Jakarta pada 18-19 Februari 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Seremoni pembukaan pameran secara resmi dilakukan oleh Ketua MA Prof. Dr. Sunarto, dilaksanakan di hari pertama pameran, Selasa (18/2/2025) dan dihadiri para Wakil Ketua MA, panitera, pejabat eselon I, II serta para pejabat dan pegawai di lingkungan kerja MA.
Selain MPR RI, ada sekitar 23 institusi dan internal MA yang menjadi peserta pameran. Antara lain, Bank Indonesia, BPK, KPK, Kejaksaan Agung, Kemenhum, OJK, PPATK.
Baca juga : Menkop Apresiasi Pengesahan RUU Minerba, Koperasi Diizinkan Kelola Tambang
Selesai membuka pameran secara resmi, Ketua MA bersama para Pimpinan MA lainnya berkesempatan mengunjungi booth-booth para peserta.
Ketika sampai di booth MPR RI, Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR, Hentoro Cahyono dan Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR Anies Mayangsari Muninggar, mendampingi Ketua MA berkeliling dan menjelaskan tentang MPR dan produk MPR yang ada di dalam booth.
Usai berkunjung, kepada awak Humas Setjen MPR RI, Ketua MA menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran MPR di ajang Pameran Kampung Hukum 2025, yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pelaksanaan Laporan Tahunan MA.
"Kehadiran MPR RI di pameran ini juga memiliki tujuan yakni, agar masyarakat lebih mengenal lembaga MPR RI ini dan produk produknya," ujar Ketua MA.
Baca juga : Komisi IX DPR Apresiasi Naiknya Manfaat dan Turunnya Iuran Program JKP
Dalam kesempatan yang sama, Hentoro Cahyono mengungkapkan, MPR mendapatkan kehormatan diundang untuk berpartisipasi pada acara Kampung Hukum yang di gelar Mahkamah Agung (MA) ini.
"Tadi booth MPR mendapatkan kunjungan langsung Ketua MA. Kepada beliau, kami menerangkan bahwa MPR memiliki Jaringan Dokumentasi Informasi dan Hukum (JDIH), termasuk juga kami memiliki risalah-risalah tentang amandemen UUD 1945 serta beragam kajian, yang dilakukan Badan Pengkajian MPR. Kita tampilkan semua itu dan bisa diakses publik di ajang pameran Kampung Hukum ini," ujar Hentoro.
Ia berharap kegiatan ini akan lancar dan berdampak baik untuk MPR dan untuk masyarakat pengunjung pameran.
"Mudah-mudahan kedepannya, kita akan berpartisipasi lagi dan akan kami tampilkan produk-produk kami yang terbaru," ujar Hentoro.
Baca juga : Duta Besar Tiongkok Apresiasi Konservasi Panda di Taman Safari Indonesia
Pameran Kampung Hukum 2025 sendiri menyuguhkan berbagai kegiatan yang menarik. Diantaranya, talkshow, band performance, door prize hingga pertunjukan traditional dance.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.