RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) prihatin terhadap perkembangan pemberantasan korupsi di Indonesia yang minim progres. Meskipun sudah puluhan tahun dilaksanakan, pemberantasan korupsi tampak belum menunjukkan hasil yang signifikan. Sementara, skala kerugian negara yang ditimbulkan justru semakin membesar.
"Sangat miris, saat pemerintah bekerja keras mewujudkan target efisiensi anggaran Rp 306 triliun, pengungkapan beberapa kasus korupsi yang baru justru memperlihatkan nilai kerugian negara yang luar biasa besarnya dan sulit diterima akal sehat," ucap Bamsoet, di Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Nilai korupsi era sekarang masuk skala triliunan rupiah. "Bayangkan, sebuah kasus korupsi bisa mengakibatkan negara rugi hampir Rp 1.000 triliun," tambahnya.
Baca juga : Elnusa Dukung Pemberdayaan Ekonomi Lewat Program Desa Energi Berdikari Sumengko
Ketua MPR ke-15 dan Ketua DPR ke-20 ini memaparkan, beberapa kasus korupsi besar baru-baru ini memperlihatkan nilai kerugian negara yang sangat fantastis. Seperti kasus korupsi minyak yang kerugian negara bisa mencapai Rp 968,5 triliun. Lalu, kasus korupsi tata niaga timah mencapai Rp 300 triliun, dan kasus Jiwasraya merugikan negara sebesar Rp 16,8 triliun. Semua kasus ini ditangani Kejaksaan Agung.
Sementara, sepanjang periode 2020-2024, KPK hanya berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 2,5 triliun. "Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara upaya pemberantasan korupsi dan dampak kerugian negara yang terus meningkat," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini menguraikan, dapat diambil dua kesimpulan dari kondisi tersebut. Pertama, meskipun pemberantasan korupsi sudah dilakukan selama puluhan tahun, hasil yang dicapai terbilang sangat minim. Terbukti dengan maraknya kasus korupsi yang semakin kompleks dan melibatkan jumlah kerugian negara yang semakin besar.
Baca juga : Persib Bikin Program Khusus Latihan Selama Ramadhan
Kedua, belum semua kementerian dan lembaga (K/L) menunjukkan langkah baik dalam memerangi korupsi di lingkungan internal mereka. "Nilai korupsi yang mencapai belasan triliun hingga ratusan triliun rupiah tidak mungkin hanya dilakukan satu-dua oknum. Melainkan melibatkan sejumlah oknum atau kelompok di dalam birokrasi K/L," tandas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di beberapa K/L. Khususnya dalam tugas pokok dan fungsi Inspektorat Jenderal (Itjen) yang seharusnya melakukan pengawasan internal. Pengawasan internal di beberapa K/L dinilai sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
"Karena itu, Pemerintah dan DPR perlu bersama-sama merumuskan strategi baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Indonesia butuh strategi baru dalam pemberantasan korupsi, karena metode dan strategi yang diterapkan sekarang terbukti tidak efektif," pungkas Bamsoet.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.