BREAKING NEWS
 

Halau Pangan Impor Berbahaya

Kinerja Barantin Dipuji DPR

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : AULIA DARWIS
Kamis, 6 Maret 2025 07:10 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR Ahmad Yohan (kedua kiri) didampingi Deputi Karantina Hewan Badan Karantina Indonesia (Barantin) drh Sriyanto (kedua kanan) saat pemusnahan 887 kilogram produk pangan olahan impor dari Timor Leste, di Perbatasan Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (5/3/2025).

 Sebelumnya 
Kondisi ini tentu menuntut Barantin untuk lebih jeli dan meningkatkan pengawasannya baik di pintu-pintu resmi maupun yang tidak resmi. Terutama untuk produk-produk yang berpotensi membawa organisme pengganggu hewan, ikan, dan tumbuhan, seperti hewan/produk babi, sapi, dan ayam. Produk tersebut berpotensi membawa virus Anthrax dan PMK pada sapi, Asian Swine 4 Fever (ASF) pada babi, hingga Avian Influenza pada produk unggas/ayam.

Dia pun memastikan, Komisi IV DPR akan selalu memberikan dukungan penuh kepada Barantin dalam melakukan tugas dan fungsinya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. “Kami juga meminta Barantin menjaga kinerjanya dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang karantina, terutama di tengah-tengah efisiensi anggaran saat ini,” pungkasnya.

Baca juga : Daya Beli Meningkat, Manufaktur Tumbuh

Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean melalui deputinya, Sriyanto menegaskan, produk pangan asal Timor Leste sebanyak 887 kilogram terpaksa dimusnahkan lantaran tidak dilengkapi sertifikat kesehatan karantina dari negara asal. Produk itu juga tidak dilengkapi dengan dokumen persetujuan impor. Langkah pemusnahan diambil untuk mencegah produk pangan tersebut masuk ke Indonesia melalu perbatasan.

“Apabila media pembawa (produk impor olahan) tersebut berhasil masuk ke NTT, maka berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi sebesar Rp 17 triliun. Menyebabkan meningkatnya anggaran Pemerintah dalam proses pengendalikan dan rehabilitasi sebesar Rp 723,6 miliar dengan populasi ternak NTT sebanyak 661.400 ekor,” ucapnya.

Baca juga : Duh, Alat Pengeras Suara Peringatan Banjir Rusak

Dampak lainnya, ternak sapi milik masyarakat NTT tidak dapat dijual ke provinsi lainnya sehingga dapat menyebabkan nilai jual dari ternak menurun. Berdasarkan Data Best Trust Tahun 2024, jumlah ternak yang dikirim ke Pulau Jawa, Sulawesi, Kalimantan dan Papua sebanyak 50.000 ekor.

Sahat menuturkan, pelaksanaan tindakan pemusnahan ini adalah tindak lanjut atas penolakan yang dilakukan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTT di Satuan Pelayanan PLBN Motaain. Sejatinya, produk impor tersebut akan dikembalikan ke negara asal namun pemilik mengajukan permohonan pemusnahan. KAL

Baca juga : OJK Happy Sektor Jasa Keuangan Tetap Solid

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 8, edisi Kamis, 6 Maret 2025 dengan judul "Halau Pangan Impor Berbahaya Kinerja Barantin Dipuji DPR"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense