Sebelumnya
Dia bilang, BUMD diperlukan agar keuangan Pemerintah daerah (Pemda) bisa lebih terjaga. Apalagi saat ini, rasio belanja antara pegawai dan bersifat mandatori ini sangat jomplang.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hak Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) menyebutkan bahwa rasio belanja daerah untuk pegawai minimal 30 persen. Tapi data di Kementerian PANRB justru menyebutkan di banyak daerah justru rasio belanja pegawainya berkisar antara 55 - 60 persen.
“Ini baru bicara belanja pegawai. Belum bicara hal-hal yang sifatnya mandatori, ditambah lagi kalau misalnya dengan situasi barusan seperti pemilu serentak, kemudian ada Pemungutan Suara Ulang dan lain-lain. Kalau dari kekuatan fiskalnya ya sebenarnya daerah itu sudah bisa hampir dinyatakan bangkrut,” tegasnya.
Baca juga : Tarif Tiket Pesawat Lebih Murah, Ekonomi Bergairah
Selain itu, dia mendorong Kementerian PANRB juga dapat menuntaskan persoalan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Kita nggak bisa membiarkan persoalan rekrutmen ASN P3K ini terus berlarut-larut karena ini membebani Pemerintah kita,” tegasnya.
Irawan menegaskan, Pemerintah harus mempertimbangkan bahwa rekrutmen ini dalam rangka mendapatkan kualitas birokrasi yang lebih baik bagi Pemerintah daerah.
Baca juga : Rosan Kerek Investasi Dan Program Hilirisasi
Persoalan rekrutmen ASN harus tuntas. Karena, tidak mungkin daerah bisa maju kalau hal-hal yang sifatnya belanja pegawai ini terus menjadi sumber pengeluaran terbesar di Pemerintahan daerah.
“Kalau Pemerintah Daerah kita tuntut terus dikit-dikit P3K, dikit-dikit ASN, waduh kapan Pemerintah Daerah kita akan akan maju. Nah saya minta Ibu (Menteri PANRB Rini Widyantini) lebih berani terkait persoalan ini,” pintanya. KAL
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 6, edisi Sabtu, 8 Maret 2025 dengan judul "Pantau Kinerja Kepala Daerah Kemendagri Bentuk Tim Cek Efektivitas Anggaran"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.