BREAKING NEWS
 

APBD Terkuras Belanja Pegawai

Komisi II Minta BUMD Jadi Penyokong Fiskal Daerah

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : AULIA DARWIS
Sabtu, 8 Maret 2025 07:10 WIB
Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan. (Foto: Dok. DPR RI).

 Sebelumnya 
Dia bilang, BUMD diperlukan agar keuangan Pemerintah dae­rah (Pemda) bisa lebih terjaga. Apalagi saat ini, rasio belanja antara pegawai dan bersifat man­datori ini sangat jomplang.

Undang-Undang Nomor 1 Ta­hun 2022 tentang Hak Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerin­tah Daerah (HKPD) menyebut­kan bahwa rasio belanja dae­rah untuk pegawai minimal 30 persen. Tapi data di Kementerian PANRB justru menyebutkan di banyak daerah justru rasio be­lanja pegawainya berkisar antara 55 - 60 persen.

“Ini baru bicara belanja pegawai. Belum bicara hal-hal yang sifatnya mandatori, ditambah lagi kalau misalnya dengan situasi barusan seperti pemilu serentak, kemudian ada Pemungutan Suara Ulang dan lain-lain. Kalau dari kekuatan fiskalnya ya sebenarnya daerah itu sudah bisa hampir dinyatakan bangkrut,” tegasnya.

Baca juga : Tarif Tiket Pesawat Lebih Murah, Ekonomi Bergairah

Selain itu, dia mendorong Kementerian PANRB juga dapat menuntaskan persoalan rek­rutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Kita nggak bisa membiarkan persoalan rekrutmen ASN P3K ini terus berlarut-larut karena ini membebani Pemerintah kita,” tegasnya.

Irawan menegaskan, Pemerintah harus mempertimbangkan bahwa rekrutmen ini dalam rangka mendapatkan kualitas birokrasi yang lebih baik bagi Pemerintah daerah.

Baca juga : Rosan Kerek Investasi Dan Program Hilirisasi

Persoalan rekrutmen ASN harus tuntas. Karena, tidak mungkin daerah bisa maju ka­lau hal-hal yang sifatnya be­lanja pegawai ini terus menjadi sumber pengeluaran terbesar di Pemerintahan daerah.

“Kalau Pemerintah Daerah kita tuntut terus dikit-dikit P3K, dikit-dikit ASN, waduh kapan Pemerintah Daerah kita akan akan maju. Nah saya minta Ibu (Menteri PANRB Rini Widyantini) lebih berani terkait persoalan ini,” pintanya. KAL

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 6, edisi Sabtu, 8 Maret 2025 dengan judul "Pantau Kinerja Kepala Daerah Kemendagri Bentuk Tim Cek Efektivitas Anggaran"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense