BREAKING NEWS
 

Permintaan DPR Ke Pemerintah

Selamatkan Industri Dari Serbuan Barang Impor

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : AULIA DARWIS
Selasa, 11 Maret 2025 07:10 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty. (Foto: DPR RI).

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty mendesak Pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam menyelamatkan industri dalam negeri. Desakan ini muncul menyusul semakin maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor akibat banjirnya barang impor murah yang menggerus daya saing industri nasional.

“Ini harus segera ada tindakan bersama secara nasional, tidak boleh hanya Kementerian Perindustrian sendirian. Peraturan yang tidak pro-industri harus dievaluasi dan dicabut. Mafia impor yang sudah mengakar harus diberantas,” tegas Evita dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, dampak barang impor murah semakin luas, tidak hanya menghantam industri tekstil, tetapi juga sektor elektronik, alas kaki, dan bahkan berpotensi merambah ke industri otomotif.

Jika tidak ada langkah cepat dan tegas dari pemerintah, kondisi industri dalam negeri bisa semakin terpuruk dan mengancam perekonomian nasional secara keseluruhan.

Evita menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang merugikan industri nasional. Dia mempertanyakan efektivitas Satuan Tugas Pengawasan Barang Impor.

Baca juga : Bahlil Ingin Pastikan Elpiji 3 Kg Tak Disalahgunakan

“Jika memang harus ada penegakan hukum terhadap mafia impor, ya harus dilakukan. Presiden bisa membentuk tim khusus untuk mengawasi oknum-oknum yang bermain dan merugikan industri nasional,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Selain itu, Evita juga meminta pemerintah untuk lebih selektif dalam memberikan izin impor.

Menurutnya, harus ada aturan jelas mengenai siapa saja yang diperbolehkan melakukan impor, sehingga tidak semua pihak bisa dengan mudah membawa barang dari luar negeri tanpa pengawasan ketat.

Adsense

“Industri kita ini tidak sedang baik-baik saja. Ini harus ada tindakan nyata, misalnya dengan mengatur siapa saja yang boleh mengimpor barang. Jangan sampai barang impor yang seharusnya masuk dalam pengawasan justru bebas masuk tanpa kendali,” tambahnya.

Evita mendesak Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dicabut. Dia juga meminta Menteri Keuangan untuk merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat. Kedua aturan ini memperlemah daya saing industri dalam negeri dan semakin memperparah gelombang PHK.

Baca juga : Erick Tunjuk Agrinas Kelola 221 Ribu Ha Lahan Sawit

Menurutnya, dihapusnya persyaratan pertimbangan teknis (pertek) dalam proses impor justru mempermudah masuknya barang impor tanpa kendali, membuat industri dalam negeri semakin terjepit, dan menyulitkan identifikasi antara barang impor resmi dan ilegal.

“Awalnya, penghapusan pertek ini dimaksudkan untuk memperlancar arus barang, tapi nyatanya malah mempermudah masuknya barang impor ke Indonesia. Akibatnya, industri dalam negeri semakin tertekan dan banyak yang gulung tikar. Ini tidak bisa dibiarkan,” jelasnya.

“Kementerian Perindustrian sudah meminta adanya revisi terhadap aturan ini. Jika tidak segera diubah, maka industri dalam negeri akan semakin terpuruk. Jangan sampai aturan yang seharusnya mendukung industri malah menjadi bumerang bagi mereka,” tambahnya.

Evita juga menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap oknum dan mafia impor yang diduga menggunakan berbagai modus untuk meloloskan barang dari luar negeri.

Dia meminta agar ada tim investigasi yang bisa menindak para pelaku yang merusak industri nasional.

Baca juga : DKI Bangun Sinergitas Hadang Penularan TBC

“Mafia-mafia ini tidak kapok-kapok. Seluruh Indonesia sudah teriak soal banjirnya barang impor, tapi tetap saja dibiarkan. Ini kan aneh,” katanya. KAL

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 8, edisi Selasa, 11 Maret 2025 dengan judul "Permintaan DPR Ke Pemerintah, Selamatkan Industri Dari Serbuan Barang Impor"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense