RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menegaskan, reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan sebuah keharusan untuk menjawab harapan publik akan institusi yang independen dan profesional.
Pernyataan ini disampaikan dalam Seminar Nasional Reformasi Polri yang berlangsung di Auditorium Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis (13/3/2025).
Dalam pidatonya, Tamsil Linrung mengenang interaksinya dengan sosok legendaris, Kapolri 1968-1971 Jenderal Hoegeng Iman Santoso, yang dikenal sebagai simbol kejujuran dan keteladanan di kepolisian.
Baca juga : Imbas Banjir Di Bekasi, 114 Sekolah Rusak Harus Segera Diperbaiki
Tamsil yang diajak oleh mantan Perdana Menteri Muhammad Natsir bergabung dengan Petisi 50, sebuah gerakan moral yang di antaranya diikuti oleh Hoegeng dan Ali Sadikin, menyatakan bahwa Hoegeng adalah sosok polisi yang memberikan teladan nyata.
“Dari interaksi saya dengan beliau setelah pensiun, Hoegeng adalah polisi yang tidak hanya bersih, tapi juga berani dan konsisten dalam prinsip. Ia menjadi inspirasi bahwa di tengah tantangan dan godaan, integritas tetap bisa dijaga,” ungkapnya.
Menurut Tamsil, warisan keteladanan Hoegeng harus menjadi cermin dalam upaya reformasi Polri. Perubahan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perbaikan tata kelola kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penegakan kode etik yang tegas dan adil.
Baca juga : Soal Kasus Pertamina, Komisi XII DPR: Informasi Publik Harus Sesuai Fakta Hukum
“Kita butuh Polri yang tidak hanya profesional, tapi juga humanis dan dekat dengan masyarakat. Polri yang mampu memberikan rasa aman, bukan ketakutan. Polri yang bersih dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” tambahnya.
Tamsil mengingatkan, bahwa salah satu amanat utama reformasi 1998 adalah pemisahan Polri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar Polri dapat menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.
Namun, berbagai kasus besar yang mengguncang institusi ini, seperti penembakan ajudan oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo serta tragedi Kanjuruhan, telah mencoreng citra kepolisian dan menurunkan kepercayaan masyarakat.
Baca juga : Indonesia Dukung G20 Dorong Reformasi Multilateralisme
“Ketika mendengar kata ‘polisi,’ masyarakat seharusnya merasa aman, bukan malah khawatir. Namun, yang kita lihat hari ini adalah sebaliknya. Ada oknum yang justru terlibat dalam kejahatan berat, bahkan dalam lingkup internalnya sendiri,” tegas Tamsil.
Tamsil juga menyinggung peran media sosial dalam membentuk persepsi publik terhadap Polri. Ia menilai bahwa peningkatan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri belakangan ini lebih dipengaruhi oleh tekanan media sosial dibandingkan reformasi struktural yang nyata.
“Survei sebelumnya menunjukkan angka di bawah 60 persen, kini naik menjadi 60 persen. Tapi ini lebih karena tekanan media sosial. No viral, no justice. Ini yang perlu dijawab,” kata Tamsil.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.