RM.id Rakyat Merdeka - Merger Smartfren Telecom (FREN) dan XL Axiata (EXCL), tak menghentikan polemik FREN dengan para investor publik.
Selain melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mereka juga telah melakukan komunikasi dengan Komisi XI DPR, untuk mengadukan persoalan tersebut.
Salah satu pemegang waran FREN, Dopur Eduardus mengatakan, merger FREN dengan EXCL tak menghilangkan masalah kerugian terhadap para investor.
Pihaknya akan menempuh semua upaya, untuk mencari keadilan atas kasus tersebut.
Baca juga : Rayakan Lebaran yang Berkesan di Puncak dengan Glorious Eid Safari
"Kami melakukan komunikasi intensif dengan Komisi XI DPR. Satu atau dua pekan ke depan, kami akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di DPR," ujar Dopur kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Dia menegaskan, dugaan pelanggaran yang dilakukan FREN terhadap para investor publik harus diusut tuntas.
Pasalnya, persoalan tersebut berpotensi menghilangkan kepercayaan investor publik kepada emiten pasar modal Indonesia.
"Berdasarkan data yang kami miliki, warrant yang dimiliki masyarakat sekitar 40 milliar lembar. Jika pembelian dilakukan dengan harga rata-rata Rp 30, potensi kerugian investor ritel dan minoritas mencapai Rp 1,2 triliun. Kalau dibiarkan, ini akan merusak kepercayaan investor terhadap pasar modal," cetusnya.
Baca juga : Persebaya Cs Didenda Komdis PSSI Rp 50 Juta
Dopur menambahakan, gugatan yang dilakukan pihaknya telah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor perkara 203/Pdt.G/2025/PN Jkt Pst, tertanggal 24 Maret 2025. Sidang pertama kasus tersebut telah digelar di PN Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
"Pada sidang pertama, pihak dari tergugat tidak ada yang datang. Sidang kedua akan digelar Selasa, 6 Mei 2025," tandasnya.
Sebelumnya, Bos Sinar Mas, Franky O. Widjaja merespons isu gugatan sejumlah investor atas langkah Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menghapus pencatatan Waran Seri III PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN-W2) mulai 16 April 2025.
Franky mengklaim, pihaknya telah memberikan opsi yang adil bagi pemegang waran. Salah satunya, melalui skema konversi waran menjadi kepemilikan saham di entitas hasil merger, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.
Baca juga : Apindo: UU Cipta Kerja Kerek Investasi Asing Dan Buka Lapangan Kerja
"Sudah optimal lah. Kami sudah berunding dengan para investor. Ini sudah yang terbaik," ujar Franky di Gedung BEI, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Sementara Direktur dan Chief Financial Officer XLSmart, Antony Susilo mengatakan, XLSmart akan berfokus pada integrasi. Langkah tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari tingkat operasional, sistem, hingga karyawan.
"Kami sedang memikirkan bagaimana cara mendapatkan integrasi yang baik dan lancar. Selain itu, kami juga tengah berfokus pada penyusunan rencana bisnis," ujar Antony dalam konferensi pers Merger XLSmart, Selasa (25/3/2025).
Dia melanjutkan, setelah rencana bisnis atau business plan dari XLSmart selesai, pihaknya baru akan menyampaikan panduan kinerja bagi perusahaan hasil merger ini.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.