Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Dukung Keterbukaan Informasi Publik
Bapenda Banten Gandeng KIP
Senin, 23 September 2024 20:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Keterbukaan Informasi Publik kini menjadi suatu keharusan yang tidak dapat diabaikan sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Oleh karena itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggandeng Komisi Informasi Provinsi Banten (KIP Banten) menggelar sharing session bertajuk, Sinergi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik pada Bapenda Provinsi Banten, di Kantor Bapenda Banten, Kota Serang, Senin (19/9/2024).
Baca juga : Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Bapenda Banten Gandeng KIP
Sekretaris Bapenda Banten Rita Prameswari menyambut positif kegiatan ini. "Sinergi ini merupakan cerminan komitmen Bapenda Provinsi Banten untuk mendukung transparansi dan partisipasi publik yang lebih luas. Melalui acara ini, Bapenda siap mendukung dengan memfasilitasi kegiatan yang digelar bersama Komisi Informasi," ujar Sekretaris Bapenda Banten Rita Prameswari.
Sementara, Wakil Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Banten Ojat Sudrajat mengatakan, pihaknya siap membuka pelayanan, konsultasi, edukasi, dan koordinasi informasi publik bagi perangkat daerah.
Baca juga : Dukungan Kotak Kosong Menguat Di Pilkada Kabupaten Brebes
Khususnya Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, guna optimalisasi pengelolaan layanan informasi pada Bapenda bagi masyarakat.
"Forum edukasi KIP ini diharapkan dapat membangun dan memperkuat budaya transparansi keterbukaan informasi di lingkungan Bapenda Banten," ujarnya.
Baca juga : Pelajaran Diplomasi Publik Dari Para Nabi
Selain itu, diharapkan Ojat, kegiatan itu dapat meningkatkan komitmen dan awareness seluruh pegawai khususnya PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pelaksana pada seluruh Unit Pelaksana Daerah (UPTD) dan Bapenda terhadap pentingnya keterbukaan informasi untuk menciptakan pengelolaan informasi publik yang lebih transparan, responsif dan akuntabel. Serta memungkinkan partisipasi publik yang lebih luas dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada masyarakat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya