BREAKING NEWS
 

Sektor Pendidikan Banyak Problem

DPR Siap Revisi UU Sisdiknas

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : AULIA DARWIS
Rabu, 4 Juni 2025 07:10 WIB
Anggota Komisi X DPR Sabam Sinaga. (Foto: Instagram @sabam.sinaga)

 Sebelumnya 
Di tempat yang sama, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menegaskan, revisi Undang-Undang Sisdiknas merupakan langkah strategis menyatukan seluruh elemen pendidikan nasional ke dalam satu sistem yang utuh.

Revisi ini bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan upaya mengembalikan marwah sistem pendidikan nasional sesuai amanat konstitusi.

Baca juga : Meruorah Komodo Jadi Magnet Turis Lokal-Asing

“Revisi ini bukan hanya karena undang-undangnya sudah berumur 22 tahun, tetapi karena ada kebutuhan untuk menyatukan semua komponen pendidikan yang selama ini terfragmentasi. Kita ingin kembali ke fitrahnya, satu sistem pendidikan nasional,” ujar Atip.

Dia mengungkapkan, revisi Undang-Undang Sisdiknas sejatinya merupakan inisiatif DPR. Namun, sebagai kementerian teknis, Kementerian Pendidikan ikut merespons dengan menyiapkan masukan substansial, terutama dalam konteks pendidikan dasar dan menengah.

Baca juga : Menteri Trenggono Janji Stop Impor Garam 2027

Pihaknya ingin Undang-Undang Sisdiknas ini menjadi payung bagi semua jenjang pendidikan, termasuk pendidikan tinggi dan pesantren.

“Selama ini ada kesan bahwa Undang-Undang Sisdiknas milik Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah). Sementara pendidikan tinggi, guru dan dosen diatur di undang-undang terpisah. Bahkan ada yang bertentangan, misalnya pendidikan tinggi seharusnya diatur lewat PP, tapi justru diatur lewat undang-undang tersendiri,” tuturnya. KAL

Baca juga : Pulau Kucing Akan Jadi Daya Tarik Wisata Unik

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 8, edisi Rabu, 4 Juni 2025 dengan judul "Sektor Pendidikan Banyak Problem DPR Siap Revisi UU Sisdiknas"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense