RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji para hakim dengan besaran hingga 280 persen. Kebijakan ini tidak hanya menunjukkan kepedulian Presiden pada aspek kesejahteraan hakim, melainkan juga mengandung pesan tentang menjaga kemurnian martabat peradilan.
“Kebijaksanaan Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim patut diapresiasi, karena Presiden menjawab aspirasi komunitas hakim dengan tindakan nyata. Sudah sangat lama kita semua mendengar aspirasi atau keluhan para hakim tentang gaji mereka yang minim," ujar Bamsoet, di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Baca juga : Bamsoet: Idul Adha Momen Penting Perkuat Solidaritas dan Persatuan Bangsa
Bamsoet menyatakan, langkah Presiden Prabowo itu hendaknya ditanggapi korps hakim dengan komitmen semakin memperkokoh pondasi etika dan moral. “Kini, kita mendorong korps hakim untuk segera berkonsolidasi memperkuat komitmen menjaga kemurnian martabat peradilan,” imbuhnya.
Ketua MPR ke-15 dan Ketua DPR ke-20 ini menilai, keputusan Presiden hadir di saat yang sangat tepat. Citra lembaga peradilan, terutama di tingkat pengadilan negeri dan tinggi, tengah mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Sejumlah kasus korupsi yang melibatkan oknum hakim telah meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Baca juga : Tambah Kontrak, Gustavo Almeida Siap Bawa Persija Juara
Misalnya, di April lalu, Kejagung menangkap seorang Ketua Pengadilan Negeri dan tiga hakim lainnya karena diduga menerima suap sebesar Rp 60 miliar untuk memberikan vonis bebas kepada tiga terdakwa dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menetapkan vonis tujuh tahun penjara kepada dua oknum hakim karena terbukti menerima suap demi membebaskan seorang terdakwa kasus pembunuhan pada 2024.
"Jika kita ingin memulihkan kepercayaan publik, maka penguatan integritas hakim menjadi mutlak. Kenaikan gaji ini harus dibarengi dengan konsolidasi internal para hakim untuk menegakkan kembali fondasi etika dan moral," kata Bamsoet.
Baca juga : PNM Konsisten Tanamkan Nilai Pancasila Di Setiap Langkah Pemberdayaan
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini mengingatkan, kebijakan yang diambil Presiden bukanlah cek kosong. Kenaikan gaji merupakan amanah besar bagi korps hakim untuk menjalankan peran sebagai penjaga keadilan tanpa cela, bebas dari intervensi dan korupsi.
"Saatnya para hakim membuktikan diri bahwa kesejahteraan yang lebih baik akan sejalan dengan peningkatan kualitas moral dan profesionalisme. Hakim adalah cermin keadilan, dan di tangan merekalah martabat peradilan dijaga atau dirusak,” pungkas Bamsoet.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.