BREAKING NEWS
 

Doli Gulirkan Wacana Amandemen Kelima UUD 1945, Perkuat MK, MPR dan DPD

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Jumat, 13 Juni 2025 15:02 WIB
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia (kedua kiri). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia menggulirkan wacana amandemen kelima UUD 1945. Amandemen konstitusi ini ditujukan bukan untuk kembali pada perubahan pertama, melainkan untuk menjawab tantangan di masa depan. 

Hal itu disampaikan Doli dalam diskusi bertajuk 'Menimbang Amandemen Konstitusi: Menjawab Tantangan Demokrasi dan Penyempurnaan Sistem Ketatanegaraan Menuju Indonesia Emas'. Menurut Doli, persoalan yang terjadi terhadap bangsa terkait dengan sistem konstitusi.

"Saya tidak setuju kita balik lagi (UUD) ke yang pertama. Karena ada perjuangan tentang konstitusi ini, ada yang amandemen kelima," ujar Doli di Sekretariat Politics & Colleagues Breakfast (PCB), Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

Doli tak setuju amandemen UUD dilakukan untuk kembali pada perubahan pertama. Dia lebih memilih diksi penyempurnaan konstitusi.

Baca juga : Prodi Manajemen Lingkungan UNJ Perkuat Kolaborasi dan Komitmen SDGs

"Kenapa saya sebutkan penyempurnaan konstitusi? Karena bukan amandemen. Sekaligus saya mempertegas standing position saya dengan PCB ini adalah, kita bukan sedang membicarakan tentang akan kembali lagi kepada UUD 1945," jelas Doli.

Founder PCB ini pun mengungkapkan sejumlah alasan isu yang menjadi dasar usulan amandemen kelima UUD. Salah satunya, pemantapan ideologi Pancasila. Menurut Doli, konstitusi bersama ideologi merupakan cerminan atau refleksi semangat kehidupan berbangsa dan negara.

Adsense

"Kalau kita lihat sekarang ini, rasa-rasanya orang hampir sepakat atau banyak orang mengatakan perjalanan negara kita ini lebih cenderung sangat liberal. Bahkan, ada teman-teman mengatakan, kita lebih liberal dibandingkan negara yang menganut sistem liberal sekalipun," tutur Doli.

Selain pemantapan Pancasila, Doli mengatakan, amandemen kelima UUD perlu dilakukan untuk menguatkan sejumlah lembaga tinggi negara seperti, Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), hingga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Baca juga : Liburan Lebaran Penuh Keceriaan di Rivera, Tiket Mulai Rp 35 ribuan

Anggota Komisi II DPR RI ini pun menyinggung tugas MK yang menangani peselisihan hasil Pemilu, termasuk Pilkada. Menurutnya, MK perlu ditetapkan sebagai lembaga negara yang sangat mulia, apalagi tugasnya menguji peraturan terhadap konstitusi.

"Saya tidak paham itu, kok tiba-tiba MK juga dilibatkan dalam menyelesaikan sengketa Pemilu termasuk Pilkada, yang itu sangat teknis sekali, bahkan membuat citra di MK jadi negatif. Ini yang saya kira harus kita luruskan, menempatkan kembali Mahkamah Konstitusi sesuai dengan tempatnya yang mulia itu," ujar Doli.

Selain MK, Doli menilai, penguatan lembaga perlu dilakukan terhadap DPD. Lembaga DPD harus dievaluasi bagi tugas dan fungsinya.

"Pilihannya banyak, mau diperkuat seperti DPR. Terus pertanyaannya kalau diperkuat berarti ngapain ada dua lembaga yang sama? Atau (DPD) mau dilebur, ditiadakan dan segala macam? Nah itu yang belum lagi kita kaji," ucap Doli.

Baca juga : Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan, Pemerintah Perketat Pengawasan

Wakil Ketua Baleg DPR ini juga melanjutkan, amandemen kelima UUD juga ditujukan untuk penguatan demokrasi, pemantapan desentralisasi dan autonomi daerah, pemerataan ekonomi hingga penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

"Nah, itu pandangan-pandangan saya. Catatan dari PCB yang mungkin nanti dalam kajian-kajian konstitusi berikutnya akan kita dalami," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense