BREAKING NEWS
 

Didukung Tenaga Ahli Penasehat Presiden

BPIP Diperkuat Agar Pembumian Pancasila Tak Ala Kadarnya

Reporter & Editor :
ANGGOWO ADI SEPTANINGRAT
Kamis, 17 Juli 2025 07:06 WIB
Tenaga Ahli Penasehat Presiden bidang Hankam Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi. Foto: Tedy Kroen/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Kewenangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) diharapkan dapat segera diperkuat. Tujuannya semata agar BPIP dapat cepat dan efektif mengakselerasi pembumian nilai-nilai Pancasila melalui optimalisasi kelembagaan serta aksi kolaborasi dengan lintas Kementerian/Lembaga. 

Pandangan tersebut terangkum dalam lanjutan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) soal pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 yang digelar Badan Legislasi (Baleg DPR) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Baleg DPR mengundang sekaligus perwakilan dari BPIP dan sejumlah pakar. Yakni Wakil Kepala BPIP Rima Agristina, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Romo Haryatmoko, Kepala Pusat Studi Pancasila UGM Agus Wahyudi, budayawan Franz Magnis-Suseno, Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Dossy Iskandar dan Tenaga Ahli Penasehat Presiden Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi

Membuka rapat, Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyebut pihaknya akan terus mencari masukan dari sejumlah pakar dan akademisi. Agar RUU BPIP sesuai dengan kebutuhan bangsa dan negara. 

"Kami berharap, masukan yang ada juga dapat semakin memperkuat kelembagaan BPIP. Agar nanti dapat menjalankan tugas dan fungsi secara optimal dalam pembinaan ideologi Pancasila," ujar politisi Gerindra itu. 

Baca juga : Agar Pancasila Tak Sekadar Hafalan

Kemudian, Rima Agristina menjelaskan, selama ini BPIP memiliki sejumlah keterbatasan kewenangan. Contoh, BPIP sudah membuat banyak kajian terhadap peraturan perundang-undangan, tapi hasil kajian tersebut hanya sebatas rekomendasi. Lalu, BPIP juga sudah berjuang agar pendidikan Pancasila bisa diterapkan di semua sekolah melalui buku teks. Namun ternyata belum semua sekolah menerapkannya. 

"Hemat kami, UU BPIP untuk menguatkan nilai-nilai, bukan hanya berhenti pada artefak seremonial. Karena itu, di dalam RUU BPIP juga diusulkan adanya kewenangan untuk arah kebijakan, peta jalan, diklat. Termasuk sertifikasi, akreditasi, dan koordinasi lintas lembaga untuk penguatan nilai-nilai Pancasila," beber Rima. 

Romo Haryatmoko menambahkan, pihaknya ingin fokus pada proses. BPIP tidak ingin terjebak pada pendekatan evaluatif-otoriter, melainkan pada perbaikan berkelanjutan dengan lebih reflektif-partisipatif.

Adsense

“BPIP bukan superbody, bukan yang mengawasi atau menghakimi. Tidak melabeli individu atau lembaga sebagai Pancasilais atau tidak. Tapi arahnya lebih konstruktif, bagaimana penilaian ini menunjukan bahwa suatu lembaga telah menunjukkan praktik baik dalam beberapa sila di Pancasila," kata Haryatmoko.

Adapun Dossy Iskandar mendukung BPIP berdiri atas Undang-Undang, tidak lagi berdasarkan Perpres Nomor 7 Tahun 2018. Harapannya, kelak BPIP dapat lebih mandiri dan efektif berdaya aksi. 

Baca juga : Polri Dukung KKP Capai Target Penerimaan Negara Dari Sektor Perikanan Tangkap

"Supaya posisi BPIP menjadi lembaga berderajat tinggi, tidak lembaga ala kadarnya. Namun tetap kembali ke peran. Pada wilayah ide, gagasan, pembinaan dan kebijakan strategis," tuturnya. 

Hal itu diamini Franz Magnis-Suseno. Bahkan, kehadiran BPIP, sangat krusial guna menjaga Pancasila tetap menjadi tolok ukur perpolitikan Indonesia.

"Agar perundangan dan keputusan politik tidak bertentangan dengan Pancasila. Agar pula dalam pelbagai dimensi kehidupan masyarakat, nilai-nilai Pancasila dihayati dan dirangkul," tandasnya.

Sementara itu, Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi merasa prihatin dengan Pancasila yang masih sebatas cita-cita luhur. Padahal, syarat mutlak sebuah ideologi adalah memiliki alat untuk melaksanakannya. 

"Kenapa? Karena kelahiran Pancasila mendahului kelahiran bangsa. Alat atau caranya untuk mewujudkan tentu harus diatur dalam Undang-Undang Dasar," tutur mantan Anggota Komisi II DPR itu. 

Baca juga : Dukung Ketahanan Pangan, WIKA Garap Rehabilitasi Irigasi Di Jambi Dan Kaltara

Saurip berharap, negara ini menjadi wadah dan alat bersama yang didasarkan pada Pancasila. "BPIP sebaiknya menjadi wadah untuk menginventarisir segala kekurangan dan penyimpangan nilai-nilai Pancasila dalam tata kelola negara," tandas teman seangkatan Presiden Prabowo Subianto di Akabri itu. 

Sekadar tambahan informasi. Dalam RDPU sebelumnya, eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dan eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga berharap BPIP diperkuat. Dalam hal kewenangan dan kemampuan untuk berkolaborasi dengan stakeholders Pancasila. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense