RM.id Rakyat Merdeka - Gelombang aksi massa yang terjadi di Jakarta dan beberapa daerah disulut oleh tunjangan fantastis Anggota DPR. Untuk meredekan aksi massa, batalkan tunjangan fantastis tersebut!
Salah satu yang disorot adalah tunjangan perumahan Anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan. Bahkan, mereka juga menerima tunjangan bahan pokok Rp 12 juta, tunjangan transportasi Rp 7 juta dan lainnya. Jika ditotal dengan gaji, anggota DPR setiap bulan bisa bawa uang Rp 100 jutaan.
Penolakan terhadap tunjangan DPR tersebut pun ramai disuarakan oleh mahasiswa dan buruh. Bahkan, dalam aksi demo yang dilakukan Senin (25/8/2025) dan Kamis (28/8/2025) mereka menyuarakan pembatalan tunjangan DPR.
Desakan pembatalan tunjangan DPR juga jadi trending topic di media sosial. Menurut mereka, para politisi Senayan tidak peka dengan kondisi rakyat yang sedang susah. Selain itu, mereka juga menyoroti kinerja DPR yang tidak perjuangan nasib rakyat.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengatakan, kenaikan tunjangan anggota DPR layak dipertanyakan. Pasalnya, tidak sebanding dengan kinerja.
Terlebih, kata dia, sejumlah undang-undang yang dihasilkan malah menimbulkan kontroversi. “Jadi, batalkan kenaikan tunjangan DPR,” ujarnya
Baca juga : Fraksi Gerindra Setuju Tunjangan Anggota DPR Distop
Senada dikatakan Pengamat Politik Citra Institute, Effriza. Menurutnya, membatalkan tunjangan rumah menjadi salah satu solusi atas kericuhan yang terjadi di sejumlah daerah. Pasalnya, kemarahan publik tidak lagi bisa diredakan hanya dari permintaan maaf.
Melihat ramainya penolakan itu, fraksi di DPR mendukung pembatalan tunjangan rumah DPR yang nilainya fantastis.
Anggota Fraksi PDIP DPR Said Abdullah meminta tunjangan rumah untuk anggota DPR dihentikan. Begitu juga dengan fasilitas lain yang di luar batas kepatutan. "Semua itu akan menjadi pelajaran buat kami ke depannya," katanya, Sabtu (30/8/2025).
Kata Said, Fraksi PDIP DPR menilai bahwa politik tidak sekadar rasionalitas dan kesepakatan. Terlebih soal tunjangan, bukan hanya soal jumlah, tetapi juga menyangkut nilai etik, empati, dan simpati.
Ketua DPP PDIP ini mengajak seluruh anggota DPR mawas diri. Sehingga, setiap kebijakan yang diambil harus disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat, dan kinerja.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi juga siap mengevaluasi tunjangan fantastis anggota DPR. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas harus dijaga agar DPR tidak semakin kehilangan kepercayaan rakyat.
Baca juga : Fokus Ciptakan Lapangan Kerja
"Kami di Fraksi Gerindra berpandangan bahwa evaluasi tunjangan DPR sah-sah saja dilakukan. Bila memang ada yang perlu disesuaikan, itu bagian dari komitmen kami menjaga kepercayaan publik," katanya, Sabtu (30/8/2025).
Menurut Bambang, DPR tidak boleh menutup diri terhadap kritik, termasuk terkait kesejahteraan anggota DPR. "Kami harus siap bila publik menilai perlu ada peninjauan ulang, agar tidak menimbulkan kesenjangan persepsi di masyarakat," akunya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyampaikan permohonan maaf atas nama Fraksi Partai Demokrat terkait isu tunjangan anggota DPR. "Kami siap dikritisi, siap dievaluasi, dan terus menjadi bagian dari aspirasi masyarakat," kata Ibas, Sabtu (30/8/2025).
Dia juga mengatakan, pentingnya introspeksi dan kontemplasi. “Dengar rakyat, dengar rakyat. Bantu rakyat, bantu rakyat,” ujarnya.
Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan juga meminta agar tunjangan rumah maupun fasilitas yang didapat anggota DPR dievaluasi. Menurutnya, langkah ini sebagai bagian dari upaya perbaikan kinerja DPR.
"Kami siap mengikuti setiap prosesnya. Selama dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prinsip kepatutan," kata Putri, Sabtu (30/8/2025).
Baca juga : MPR for Papua Sesalkan Penanganan Kerusuhan Di Sorong
Dia juga mengingatkan agar legislator PAN mengedepankan kesederhanaan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, gaya hidup sederhana adalah bentuk kesadaran bahwa jabatan dan fasilitas yang melekat merupakan amanah rakyat.
Anggota Fraksi Muhammad Kholid juga meminta agar tunjangan rumah DPR dihentikan. Hal ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pengelolaan APBN yang efektif, efisien, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Selain soal tunjangan, Sekretaris Jenderal PKS ini juga mendorong DPR bersama Pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurut Kholid, regulasi itu penting sebagai solusi memperkuat agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
Lalu apa kata Ketua DPR Puan Maharani. Dia hanya menyebut bahwa tunjangan senilai Rp 50 juta per bulan itu hanya diberikan sampai Oktober 2025. "Kan sudah disampaikan bahwa itu hanya sampai Oktober (2025),” kata Puan, usai melayat ke rumah almarhum Affan Kurniawan di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.