RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XI DPR Wihadi Wiyanto menyoroti video viral Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan pabrik rokok raksasa PT Gudang Garam Tbk (GGRM).
Wihadi mengatakan, jika terjadi PHK, perseroan sebesar Gudang Garam harus tetap memperhatikan hak-hak buruh dan memberi kesempatan bila ada perbaikan.
"Kita ingin perusahaan tetap memperhatikan nasib buruh. Apabila nanti ada kenaikan dalam penjualan rokok, PT Gudang Garam bisa merekrut mereka kembali," ucapnya, Minggu (7/9/2025).
Baca juga : Kapolri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Dan Kesatuan
Sebagai informasi, dalam video yang beredar di media sosial (medsos) dikabarkan adanya PHK massal di pabrik rokok PT Gudang Garam, Tuban, Jawa Timur (Jatim). Video berdurasi 1 menit 17 detik itu memperlihatkan puluhan karyawan berjabat tangan penuh haru saat perpisahan. Sejumlah pegawai tampak mengenakan kemeja dengan bordiran logo khas Gudang Garam di saku kemeja. Hingga kini, pihak Gudang Garam belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar PHK tersebut.
Menurut Wihadi, salah satu persoalan yang menyebabkan PHK di industri rokok adalah maraknya rokok ilegal. Persoalan ini diseriusi dengan pembentukan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal.
“Satgas sudah bekerja sehingga ada tren perbaikan. Keberadaan rokok ilegal sudah tidak bebas seperti dulu," ujar politikus Gerindra ini.
Baca juga : Satu Data Disabilitas Kunci Kebijakan Tepat Sasaran
Anggota Komisi V DPR Sofwan Dedy Ardyanto mengatakan, tembakau akan menjadi salah satu pembahasan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis di DPR.
"Ada delapan komoditas strategis yang akan dimasukkan ke dalam RUU tersebut. Semuanya dari perkebunan dan yang nomor delapan adalah tembakau," jelasnya.
RUU Komoditas Strategis, kata Sofwan, menjadi salah satu upaya menjamin keberlangsunganhidup petani dan industri tembakau. Sehingga industri tembakau masih punya masa depan yang baik.
Baca juga : Bekas Posisi Bambang Pacul Diincar Andika Dan Anak Puan
"Tetapi narasi yang dibangun seolah-olah industri ini sudah usang, sehingga regulasi justru membuat industri tembakau terbunuh pelan-pelan," ucap politikus PDIP ini.
Sofwan menambahkan, dalam pembahasan RUU tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) serta para bupati di wilayah penghasil tembakau.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.