Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dipungut Rp 15 Juta/Bulan, Pedagang Blok M Hengkang
Tarif Kios Jangan Pake Sistem Sewa Mall Dong
Senin, 8 September 2025 06:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pengelolaan ruang publik, khususnya mengenai pengenaan tarif kios di ruang publik perlu diaudit dan dievaluasi. Sebab, kios di lokasi tersebut, tidak semua harus dikelola dengan tujuan mengejar keuntungan, namun juga sebagai fasilitas untuk menggerakkan ekonomi rakyat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI lebih memperhatikan nasib Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mengakses kios di ruang publik.
Mekanisme pengelolaan ruang usaha di kawasan publik, harus transparan. Hal ini berkaca dari kenaikan tarif sewa kios di Blok M Hub yang menyebabkan banyak pelaku UMKM menutup usahanya.
Baca juga : Soal Pembelaan Kubu Nadiem, Kejagung: Buktikan Di Pengadilan!
Anggota Komisi B DPRD DKI Dwi Rio Sambodo mengatakan, kejadian itu membuka tabir bahwa mekanisme pengelolaan ruang usaha di kawasan publik, perlu pengawasan yang ketat.
Menurutnya, kenaikan tarif sewa kios yang dilakukan koperasi tanpa sepengetahuan Gubernur, menandakan lemahnya regulasi dan kontrol.
Karena itu, DPRD DKI akan mendorong audit dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sewa kios di ruang publik, baik di kawasan terminal, stasiun, maupun pasar.
Baca juga : Israel Vs Italia, Rebutan Tiket Playoff
Dwi mendorong agar Pemprov bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti MRT Jakarta dan Pasar Jaya menetapkan mekanisme kontrol sewa yang adil.
“Tarif sewa harus mempertimbangkan skala usaha dan kemampuan pedagang. Bukan dibebankan dengan pola komersialisasi ala mall. BUMD seharusnya menjadi penggerak ekonomi rakyat, bukan sekadar mengejar profit,” kata Rio di Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Selain itu, Rio mengusulkan adanya kuota khusus bagi UMKM lokal di ruang-ruang komersial milik Pemprov DKI maupun BUMD. Bentuk keberpihakannya, antara lain pemberian tarif sewa lebih rendah, jangka waktu kontrak yang lebih pasti, hingga fasilitas pendampingan digitalisasi dan promosi. “Dengan begitu, keberadaan UMKM tidak hanya bertahan, tetapi bisa naik kelas,” ujarnya.
Baca juga : Sukses Pertahankan Tahta US Open, Sabalenka Ikuti Jejak Serena
Rio menegaskan, ruang komersial di simpul-simpul transportasi publik, seharusnya ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem ekonomi rakyat. Bukan sekadar ruang bisnis berorientasi keuntungan. “UMKM lokal harus menjadi prioritas, agar Jakarta bukan hanya modern secara fisik, tetapi juga adil secara ekonomi,” tegasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya