Dark/Light Mode

Dipungut Rp 15 Juta/Bulan, Pedagang Blok M Hengkang

Tarif Kios Jangan Pake Sistem Sewa Mall Dong

Senin, 8 September 2025 06:25 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung meninjau kios kosong di Blok M, Jakarta Selatan. (Foto: Fatimah Az Zahra/RM)
Gubernur Jakarta Pramono Anung meninjau kios kosong di Blok M, Jakarta Selatan. (Foto: Fatimah Az Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengelolaan ruang publik, khususnya mengenai pengenaan tarif kios di ruang publik perlu diaudit dan dievaluasi. Sebab, kios di lokasi tersebut, tidak semua harus dikelola dengan tujuan mengejar keuntungan, namun juga sebagai fasilitas untuk menggerakkan ekonomi rakyat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI lebih memperhatikan nasib Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mengak­ses kios di ruang publik.

Mekanisme pengelolaan ru­ang usaha di kawasan publik, harus transparan. Hal ini berkaca dari kenaikan tarif sewa kios di Blok M Hub yang menyebabkan banyak pelaku UMKM menutup usahanya.

Baca juga : Soal Pembelaan Kubu Nadiem, Kejagung: Buktikan Di Pengadilan!

Anggota Komisi B DPRD DKI Dwi Rio Sambodo mengatakan, kejadian itu membuka tabir bahwa mekanisme pengelolaan ruang usaha di kawasan publik, perlu pengawasan yang ketat.

Menurutnya, kenaikan tarif sewa kios yang dilakukan koperasi tanpa sepengetahuan Gu­bernur, menandakan lemahnya regulasi dan kontrol.

Karena itu, DPRD DKI akan mendorong audit dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sewa kios di ruang publik, baik di kawasan terminal, stasiun, maupun pasar.

Baca juga : Israel Vs Italia, Rebutan Tiket Playoff

Dwi mendorong agar Pem­prov bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti MRT Jakarta dan Pasar Jaya menetapkan mekanisme kontrol sewa yang adil.

“Tarif sewa harus memper­timbangkan skala usaha dan kemampuan pedagang. Bukan dibebankan dengan pola komersialisasi ala mall. BUMD seharusnya menjadi penggerak ekonomi rakyat, bukan sekadar mengejar profit,” kata Rio di Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Selain itu, Rio mengusul­kan adanya kuota khusus bagi UMKM lokal di ruang-ruang komersial milik Pemprov DKI maupun BUMD. Bentuk keber­pihakannya, antara lain pem­berian tarif sewa lebih rendah, jangka waktu kontrak yang lebih pasti, hingga fasilitas pendampingan digitalisasi dan promosi. “Dengan begitu, keberadaan UMKM tidak hanya bertahan, tetapi bisa naik kelas,” ujarnya.

Baca juga : Sukses Pertahankan Tahta US Open, Sabalenka Ikuti Jejak Serena

Rio menegaskan, ruang komersial di simpul-simpul transportasi publik, seharusnya di­tempatkan sebagai bagian dari ekosistem ekonomi rakyat. Bu­kan sekadar ruang bisnis ber­orientasi keuntungan. “UMKM lokal harus menjadi prioritas, agar Jakarta bukan hanya modern secara fisik, tetapi juga adil secara ekonomi,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.