BREAKING NEWS
 

Masuk Proleknas DPR, Bamsoet: KADIN Siapkan Rancangan Revisi & Naskah Akademik RUU KADIN

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Selasa, 30 September 2025 18:54 WIB
Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Waketum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo (ketiga kiri atas) saat menghadiri rapat Tim Perumus RUU KADIN Indonesia di Gedung kadin Indonesia Jakarta, Senin (29/9/2025). (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Bambang Soesatyo, menuturkan KADIN Indonesia terus mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang KADIN.

Revisi UU KADIN menjadi kebutuhan mendesak di tengah perubahan besar perekonomian Indonesia.

"Indonesia telah bergerak dari ekonomi berbasis komoditas menuju ekonomi berbasis teknologi. Dengan revisi UU KADIN, diharapkan dunia usaha Indonesia dapat berkontribusi langsung pada arah pembangunan nasional, serta mengawal program besar pemerintah menuju ekonomi berkelanjutan dan berdaya saing global," ujar Bamsoet saat menghadiri rapat Tim Perumus RUU KADIN Indonesia di Gedung kadin Indonesia Jakarta, Senin (29/9/2025).

Baca juga : Harap RUU Kadin Masuk Proleknas DPR, Bamsoet Cs Siapkan Naskah Akademik

Hadir antara lain Ketum KADIN Indonesia Anindya Bakrie, Wakil Ketua Umum Erwin Aksa, Azis Syamsuddin, Dave Laksono, Firman Soebagyo, Andi Rahmat, Taufan Rotorasiko, Saleh Husin, Rati Ning serta Ekonom Aviliani.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini mengatakan, revisi UU KADIN diharapkan menjadi RUU usulan DPR dan masuk dalam program legislasi nasinal (Prolegnas) tahun 2026.

Adsense

Arah revisi yang diusulkan setidaknya menegaskan tiga hal utama. Pertama, penguatan status kelembagaan KADIN menjadi sejajar dengan lembaga negara. Hanya saja status KADIN sebagai lembaga non-budgeter.

Baca juga : Bamsoet Dukung Prabowo Siapkan Super Apps GovTech: Langkah Revolusioner

Kedua, penguatan KADIN sebagai mitra strategis pemerintah dalam merancang dan menjalankan kebijakan ekonomi.

Ketiga, keterlibatan KADIN dan asosiasi mitra pada setiap tahap pengambilan keputusan pemerintah, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), rapat kabinet ekonomi, hingga pembahasan di DPR.

"Proses legislasi di DPR akan menjadi titik penting bagi proses revisi UU KADIN. KADIN saat ini tengah menyiapkan rancangan revisi RUU KADIN sebagai inisiatif DPR RI, naskah akademik, menggelar uji publik serta berkoordinasi dengan para stake holder.

Baca juga : Munas XII SOKSI, Bamsoet Ingatkan Perkuat Identitas dan Relevansi Organisasi

Apabila semua pihak terlibat aktif akan menjadi fondasi kuat bagi sinergi antara pemerintah dan dunia usaha," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, revisi UU KADIN juga sejalan dengan lonjakan pesat ekonomi digital Indonesia.

Hal tersebut menuntut keberadaan KADIN Indonesia memiliki legitimasi hukum kuat agar seluruh pelaku usaha, dari startup digital hingga pedagang kecil, bisa tersambung dengan jalur kebijakan nasional.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense