RM.id Rakyat Merdeka - DPR resmi mengesahkan revisi Undang-Undang BUMN yang mengubah nomenklatur Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Rapat paripurna ke-6 masa sidang I tahun 2025–2026 dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Setelah mendengar laporan Komisi VI, Dasco langsung menanyakan persetujuan kepada anggota dewan.
“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Dasco. Serentak peserta rapat menjawab, “Setuju.”
Baca juga : PHM Resmikan Wisata Kuliner dan Botani Nyiur Sembilan di Kutai Kartanegara
Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini sebelumnya membacakan hasil pembahasan tingkat I. Semua fraksi menyatakan sepakat RUU BUMN dibawa ke paripurna untuk disahkan.
Ketua Panja RUU BUMN Andre Rosiade menyebut ada 84 pasal yang diubah. Salah satu poin krusial adalah status Kementerian BUMN yang dihapus dan diganti dengan badan baru.
“Jadi tadi namanya Badan Pengaturan BUMN, yang selanjutnya disebut BP BUMN,” kata Andre dalam rapat, Jumat (26/9) lalu.
Baca juga : Bimbingan Pranikah Jadi Lebih Mudah Dipahami
Selain itu, UU baru juga mengatur larangan rangkap jabatan bagi menteri dan wakil menteri di struktur BUMN. Aturan ini ditegaskan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025.
“Larangan rangkap jabatan berlaku pada direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN,” ujar Andre.
Keputusan pembubaran Kementerian BUMN sekaligus menutup sejarah panjang lembaga ini yang sudah berdiri sejak 1998. Kementerian BUMN lahir dari cikal bakal Direktorat Persero dan BUN pada 1973, sebelum berkembang menjadi kementerian penuh di era Presiden BJ Habibie.
Baca juga : Kerja Danantara Jadi Lebih Fokus Dan Efektif
Sejumlah nama besar pernah memimpin kursi Menteri BUMN, mulai dari Tanri Abeng, Laksamana Sukardi, Dahlan Iskan, Rini Soemarno, hingga Erick Thohir. Terakhir, jabatan Menteri BUMN sempat diisi Erick Thohir hingga September 2025 sebelum digeser menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga. Posisi pelaksana tugas kini dijabat Dony Oskaria.
Dalam sejarahnya, UU BUMN sudah tiga kali direvisi sebelum hari ini. Perubahan ketiga pada Februari 2025 melahirkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Kini, revisi keempat membawa perubahan paling besar dengan bubarnya Kementerian BUMN.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.