RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menyesalkan langkah sejumlah gubernur yang menyampaikan protes terkait pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) hingga menyambangi kantor Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Ahmad Irawan menegaskan, keputusan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APB) yang di dalamnya sudah termasuk TKD, sudah melalui proses politik yang melibatkan berbagai pemangku kewenangan, termasuk Presiden dan DPR. Untuk itu, dia meminta semua kepala daerah mengikuti keputusan yang sudah ada.
“Terkait dengan dana transfer ke daerah tersebut telah melalui proses politik antara Presiden dan DPR RI selaku pembentuk undang-undang. Tentu kebijakan tersebut telah mempertimbangkan berbagai hal sebelum diputuskan,” tegas Irawan, Jumat (10/10/2025).
Baca juga : Gubernur Pramono Janji Tertibkan Proyek Galian Di Jakarta
Politisi muda Fraksi Golkar ini menekankan, setiap kepala daerah dapat menghormati undang-undang yang telah ditetapkan. Ahmad Irawan mengaku terkejut dengan langkah yang diambil oleh beberapa Gubernur dalam mengadvokasi kepentingannya.
Menurutnya, harusnya aspirasi tersebut disampaikan sebelum Undang-Undang APBN ditetapkan. "Meskipun menurut saya langkah tersebut tidak tepat dan keliru, tetapi kalau dilakukan, ya, sebelum UU APBN ditetapkan," sesalnya.
Irawan mengingatkan, gubernur sejatinya merupakan representasi pemerintah pusat di daerah serta menjadi kepanjangan tangan presiden. Dia menilai meski kritik dan masukan dari daerah penting untuk didengar, mekanisme penyampaiannya harus tetap mengikuti prosedur yang berlaku.
Baca juga : Gubernur Sulbar Lantik 39 PPPK Guru Dan Tenaga Kesehatan
Meski demikian, politisi daerah pemilihan Malang Raya ini meyakini, masukan dan harapan dari pemerintah provinsi tersebut akan dapat dipertimbangkan untuk bahan kebijakan ke depan dalam menyusun APBN.
"Saya meyakini presiden atau melalui Kemendagri/Kemenkeu mendengar dan mengerti dinamika yang terjadi," ujar Irawan.
Sebagaimana diketahui, 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) rama-ramai mendatangi Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat pada Selasa (7/10) pagi.
Baca juga : Menhub Dudy dan Gubernur Pramono Sepakati Kebut Perluasan TOD Dukuh Atas
Para gubernur ini keberatan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas. Pemangkasan ini dinilai memberatkan operasional dan pembangunan di masing-masing provinsi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.