Dark/Light Mode

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan dalam Kasus Proyek Jalan Mempawah

Jumat, 22 Agustus 2025 20:34 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan (RN) dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, dugaan korupsi proyek jalan ini terjadi ketika Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah. Kader Gerindra itu menjabat selama dua periode, yakni pada 2009-2014 dan 2014-2018.

“Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Mempawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Nah, menurutnya, setiap proyek pembangunan atau perbaikan jalan, pasti atas sepengetahuan kepala daerah.

“Kan pasti lewat kepala daerah dulu nih, nggak ujug-ujug proyek itu langsung, tanpa sepengetahuan kepala daerah di situ,” ucapnya.

Baca juga : Peran Wamenaker Noel di Kasus Pemerasan: Mengetahui, Membiarkan, Bahkan Meminta

Ria Norsan, diperiksa KPK pada Kamis (21/8/2025) kemarin. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami soal kebijakan yang diambilnya dalam proyek pembangunan tersebut.

“Kita cari, apakah ada kebijakan apa atau ada penyimpangan apa, gitu,” ungkap Asep.

Sejauh ini komisi antirasuah sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.

Jenderal polisi bintang satu itu pun memastikan akan mendalami peran Ria Norsan dalam proyek jalan yang diduga merugikan negara Rp 40 miliar.

“Ini yang tersangkanya baru kepala dinasnya kalau nggak salah. Jadi kita sedang mendalami juga. Kita sedang mendalami itu terkait dengan proyek itu,” tandas Asep.

Baca juga : KPK Tetapkan Wamenaker Noel Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Ria Norsan baru terpilih menjadi Gubernur Kalbar pada Pilkada 2024. Dia berpasangan dengan Krisantus Kurnian.

Ria Norsan diusung PDIP, PPP, dan Hanura. Namun, setelah menang, ia memilih bergabung ke Partai Gerindra.

Sekadar latar, KPK tengah mengusut dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah, Kalbar.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK sudah memeriksa beberapa saksi. Salah satunya, Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi Abram Elsajaya Barus pada Selasa (19/8/2025).

Keesokan harinya, Rabu (20/8), KPK memanggil mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo.

Baca juga : Hari Ini, Perjalanan Kereta Whoosh Kembali Normal Pasca Gempa

Selain itu, KPK juga telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada tanggal 25-29 April 2025.

“Saat penyidikan ini naik, penyidik memperkirakan kerugian negara atas perkara ini mencapai kurang lebih sekitar Rp 40 miliar," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (22/5/2025).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.