Dark/Light Mode

Ahmad Irawan: Menteri Bahlil Memainkan Peran The Protector Of Eco Development

Selasa, 10 Juni 2025 07:09 WIB
Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan. Foto: Istimewa
Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah memainkan perannya yang sangat vital sebagai The Protector of Eco Developement, pelindung pembangunan ekologi.

Politisi muda Fraksi Golkar ini menjelaskan, ketika Bahlil Lahadalia selaku Menteri ESDM membuat keputusan untuk menghentikan sementara penambangan oleh PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, sekali lagi yang bersangkutan menunjukkan respon keberpihakan terhadap tuntutan dan aspirasi publik.

Sebagai pejabat tata usaha negara, Menteri Bahlil telah mengambil kebijakan tepat dengan melakukan pemeriksaan hingga turun langsung ke lokasi.

"Suatu langkah fact finding yang harus diapresiasi karena dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Meskipun dengan track record yang dimilikinya, Bahlil bisa mengambil keputusan yang lebih berani dari sekedar melakukan penghentian sementara," tegas Irawan dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).

Dari hasil fact finding, sambung Irawan, sisi waktu sangat jelas bahwa Bahlil tidak pernah mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Gag.

Baca juga : AS Roma Dan Inter Milan Umumkan Pelatih, Spurs Pecat Postecoglou

Dari sisi lokasi, pulau Gag juga tidak masuk dalam kawasan konservasi. Secara umum, pertambangan di pulau kecil seperti pulau GAG tidak terdapat larangan secara mutlak, melainkan larangan yang bersifat bersyarat atau conditionally prohibited.

"Jadi adanya izin untuk melakukan pertambangan di pulau Gag tentu telah melalui proses selektif. Instrumen hukum perizinan tentu telah menguji persyaratan dan kelayakan perusahaan untuk melakukan operasi produksi," sebut Irawan.

Politisi daerah pemilihan Malang, Jawa Timur ini menjelaskan, berdasakan prinsip hukum praduga rechtmatige, perusahaan yang mendapatkan IUP operasi produksinya tentu tidak merusak lingkungan, tidak mencemari lingkungan dan tidak merugikan masyarakat sekitarnya.

Jika kondisi itu memenuhi, maka kegiatan pertambangan di daerah tersebut secara hukum diperbolehkan.

"Dalam perspektif konstitusional, pelaku usaha yang telah mendapatkan IUP seharusnya mendapat perlindungan hukum dalam rangka menegakkan prinsip kepastian hukum yang adil," sebutnya.

Baca juga : Gandeng Kementerian, Polri Akan Tertibkan Truk Obesitas

Bagi Irawan, konservasi alam dan keindahan laut Raja Ampat sejatinya tidak perlu dipertentangkan dengan upaya pembangunan disana. Sehingga tentu Menteri Bahlil lebih tahu dari kita lantaran sejak kecil tumbuh dan besar di sana.

Irawan yakin Bahlil sebagai Menteri ESDM akan mampu menjadi penyeimbang kepentingan diantara keduanya, antara pihak yang menganut paham ecologist atau penganut paham developementalist.

"Dia akan menjadi The Protector of Eco Developement. Karena bagaimanapun juga pemanfaatan sumber daya alam untuk pembangunan tidak dapat dihindari oleh semua negara di dunia, apalagi hal tersebut menjadi competitive advantage kita. Jadi harus serasi, seimbang dan sejalan dengan amanat konstitusi," tegasnya.

Dia pun mengingatkan, Kab. Raja Ampat merupakan salah satu dari kabupaten di wilayah Papua Barat Daya yang memiliki otonomi khusus. Dalam kerangka otonomi khusus, tentu Raja Ampat harus berpikir tentang pendapatan dan kemampuan fiskal daerahnya. Salah satunya dari sumber dana bagi hasil pertambangan.

"Sehingga menurut saya, otonomi khusus dan melekat untuk Raja Ampat harus kita hormati sebagai upaya untuk mensejahterakn masyarakat di Raja Ampat," katanya.

Baca juga : Menteri Maman Beberkan Peran Penting UMKM Dalam Program MBG

Irawan menduga isu Raja Ampat telah dipolitisasi dan terdapat pihak yang memperkeruh dengan menggunakan data dan informasi palsu, termasuk dengan upaya unfair yang berlangsung secara terus menerus dan masif untuk menyerang Menteri Bahlil.

"Mungkin saja pihak-pihak tersebut adalah pihak yang selama ini dirugikan oleh kebijakan Bahlil melakukan hilirisasi atau pihak-pihak yang terkait dengan mafia impor minyak," pungkasnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.