Sebelumnya
Selain itu, Johan meminta Pemerintah mengembalikan semangat kemandirian dan inovasi pertanian. Caranya, pupuk organik seperti Petroganik dan NPK Pelangi harus terus didorong penggunaannya. “Ini bukan hanya soal subsidi, tapi keberlanjutan ekosistem pangan kita,” tandasnya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPR Panggah Susanto menegaskan, kebijakan baru Pemerintah mengenai distribusi pupuk telah membawa perubahan nyata di lapangan. Sistem yang lebih sederhana dan tepat sasaran dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, utamanya di daerah lumbung beras seperti Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Baca juga : Kapolri Groundbreaking Dan Resmikan SPPG Di Jateng
“Petani di Banyuasin sendiri mengaku tidak ada lagi hambatan berarti dalam mendapatkan pupuk bersubsidi,” ujar Panggah dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).
Panggah menjelaskan, penyederhanaan sistem distribusi pupuk merupakan hasil penerapan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2025. Isinya, menetapkan pengelolaan dan penyaluran pupuk bersubsidi hanya melibatkan dua institusi utama, yaitu Kementan dan PT Pupuk Indonesia (Persero). Langkah ini memangkas rantai birokrasi dan mempercepat pengawasan terhadap perencanaan, produksi, dan distribusi pupuk. Sehingga produksi, perencanaan, dan distribusi pupuk bisa dikontrol lebih efektif. “Jadi tidak lagi berlapis seperti dulu,” ujar politikus Golkar ini.
Baca juga : Mendes Dukung MBG Melalui Desa Tematik
Panggah menegaskan, kelancaran distribusi pupuk menjadi salah satu fondasi utama untuk mencapai target swasembada pangan nasional tahun 2027. Hal ini sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Keberhasilan sistem distribusi pupuk di Banyuasin dapat menjadi model nasional untuk diterapkan di daerah lain. “Banyuasin ini contoh nyata sistem distribusi yang efisien. Jadi petani lebih tenang, produktivitas naik, dan daya saing hasil pertanian ikut meningkat,” tegasnya.
Komisi IV DPR, kata Panggah, siap melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi dengan memastikan setiap kebijakan Pemerintah benar-benar berdampak bagi petani. Sebab, kebijakan pupuk menjadi satu dari tiga faktor kunci yang menentukan keberhasilan program pangan nasional. Dua faktor kunci lainnya yaitu ketersediaan benih unggul dan perbaikan infrastruktur pertanian seperti irigasi serta akses jalan. “Bila pupuk, benih, dan infrastruktur berjalan serempak, maka target swasembada pangan bukan lagi sekadar wacana dan kita bisa mencapainya pada 2027,” pungkas Panggah. TIF
Baca juga : Dua Anggota DPR Rebutan Kursi Ketua Golkar Riau
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Sabtu, 18 Oktober 2025 dengan judul "Produksi Pupuk Murah Kualitas Tinggi Presiden Peduli Nasib Petani"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.