RM.id Rakyat Merdeka - Kasus perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi masih membayangi dunia pendidikan Indonesia. Tiga persoalan ini menjadi tanda darurat moral yang perlu segera diatasi secara menyeluruh melalui sistem pendidikan, mulai dari hulu hingga hilir.
Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati menegaskan, sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan belajar dengan rasa percaya diri. Bukan menjadi tempat yang menakutkan karena adanya kekerasan, pelecehan, atau diskriminasi.
“Perundungan dan kekerasan seksual di sekolah sering kali terjadi karena lemahnya sistem perlindungan anak di satuan pendidikan,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).
Begitu juga dengan intoleransi di lingkungan pendidikan menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Pendidikan seharusnya jadi laboratorium kebinekaan, tempat anak-anak belajar menghargai perbedaan.
Baca juga : Ketua Golkar Malut Tegaskan Maju Lagi
“Jika intoleransi dibiarkan, maka generasi muda akan tumbuh dengan kebencian, bukan empati,” kata dia, mengingatkan.
Untuk itu, Kurniasih menekankan pentingnya solusi yang komprehensif yang melibatkan semua pihak. Dari hulu, perlu ada penguatan regulasi yang mengikat setiap sekolah memiliki sistem perlindungan anak di sekolah. Sistem ini harus mencakup kebijakan anti-bullying, pencegahan kekerasan seksual, dan pendidikan toleransi.
“Pemerintah Pusat (Pempus) dan Pemerintah Daerah (Pemda) perlu memastikan adanya anggaran khusus untuk pelatihan guru dan tenaga pendidik agar mampu mendeteksi dini tanda-tanda kekerasan dan intoleransi di lingkungan belajar,” usul anggota Fraksi PKS ini.
Kurniasih mendorong integrasi nilai-nilai karakter, moderasi beragama dan literasi sosial-emosional ke dalam kurikulum. Kurikulum harus menumbuhkan empati, menghargai perbedaan dan kemampuan mengelola emosi dan konflik.
Baca juga : Apresiasi BGN Lakukan Perbaikan, Gerindra Datangi MBG Sampai Ke Dapur-dapur
“Ini kunci agar siswa tidak hanya cerdas, tetapi juga berjiwa sehat dan beradab,” tandasnya.
Di tingkat sekolah, lanjutnya, perlu ada tim khusus yang bertanggung jawab atas keamanan dan inklusivitas lingkungan belajar. Setiap laporan kasus harus ditangani cepat dan transparan.
“Caranya, mendorong sekolah bekerja sama dengan psikolog, konselor dan lembaga perlindungan anak dalam menyediakan layanan pendampingan dan rehabilitasi,” jelasnya.
Dia meminta budaya diam terhadap kekerasan harus diakhiri. Sekolah tidak boleh menjadi tempat yang melindungi pelaku dan mengorbankan korban.
Baca juga : Dony Oskaria: Saatnya Terbang Lebih Tinggi
“Setiap anak berhak merasa aman, didengar dan dilindungi,” tandasnya.
Selain itu, dia meminta perlunya keterlibatan aktif orang tua dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas kekerasan dan intoleransi. Pendidikan karakter tidak bisa berhenti di ruang kelas, tapi harus menjadi gerakan sosial bersama. Pemerintah, guru, orang tua, tokoh agama dan media harus satu suara melawan kekerasan dan intoleransi. Anak-anak meniru dari apa yang mereka lihat dan dengar.
“Bila orang dewasa memberi teladan kebencian, maka sekolah tidak akan pernah aman,” kata dia mengingatkan.
Kurniasih menyoroti pentingnya evaluasi berkala terhadap kebijakan sekolah aman dan inklusif. Caranya, dengan melakukan audit independen untuk menilai sejauh mana kebijakan anti-bullying dan anti-kekerasan dijalankan secara nyata.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.