RM.id Rakyat Merdeka - Komisi X DPR berencana menyisipkan bab khusus terkait pencegahan dan penanganan bullying dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan, kasus perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan saat ini telah memasuki tahap darurat moral, psikologis, dan pendidikan. Bahkan, dampak perundungan tidak hanya melukai fisik, tetapi juga meninggalkan luka mental yang dapat menetap seumur hidup.
“Kondisi ini bukan saja membahayakan korban, tetapi juga dapat memicu dampak lanjutan kepada lingkungan sekitar apabila tidak ditangani secara tepat,” kata Hetifah di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Baca juga : Menekraf: Desain Grafis Perkuat Industri Kreatif
Hetifah memandang, perlindungan peserta didik dan seluruh pemangku kepentingan di satuan pendidikan harus menjadi prioritas nasional. Untuk itu, Komisi X DPR mendorong formulasi konkret melalui penguatan regulasi.
“Selain regulasi, juga peningkatan kapasitas sekolah, penyediaan sistem pelaporan cepat, ramah anak dan dapat dipercaya merupakan langkah penting,” tegas Anggota Fraksi Golkar ini.
Namun, tegas Hetifah regulasi saja tidak cukup. Tetap perlu membangun ekosistem pendidikan yang penuh empati. Guru juga perlu memiliki kompetensi konseling dan manajemen konflik. Selain itu, siswa juga harus teredukasi mengenai nilai antikekerasan.
Baca juga : Desain Medali GHM 2025 Disorot Golkar Gorontalo
“Orang tua juga perlu terlibat aktif dan sekolah memiliki prosedur standar (SOP) yang jelas dalam pencegahan maupun penanganan kasus bullying,” kata legislator asal Kalimantan Timur (Kaltim).
Dia menegaskan, perundungan bukan isu sederhana, tapi ini darurat moral, darurat psikologis, dan darurat pendidikan. “Kita harus memastikan masa depan anak-anak kita terlindungi,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati menambahkan, penguatan implementasi tujuan pendidikan nasional perlu menjadi perhatian serius. Utamanya untuk mencegah kasus perundungan dan perilaku negatif lainnya di lingkungan pendidikan.
Baca juga : Saran Kader Gerindra, Koperasi Merah Putih Disesuaikan Kondisi Desa
“Berbagai nilai dasar yang tercanttum dalam tujuan pendidikan harus kembali diperkuat di semua jalur pendidikan, baik formal, informal, maupun nonformal,” kata Kurniasih di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Kata kunci pertama yang harus dikuatkan adalah pengembangan potensi peserta didik agar setiap anak memperoleh kesempatan maksimal untuk tumbuh dan berkembang. “Potensi siswa harus kita dorong secara optimal. Karena pendidikan harus memastikan anak-anak bisa berkembang di mana pun mereka belajar,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.