RM.id Rakyat Merdeka - Senayan menyayangkan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, utamanya di lingkungan pendidikan. Pemerintah dan para pemangku kepentingan diminta memperkuat langkah antisipasi mencegah kasus ini terus terulang.
Anggota Komisi XIII DPR Anisah Syakur mendesak aparat untuk mengusut tuntas setiap kasus kekerasan. “Pastikan pendampingan psikologis, hukum, dan sosial terhadap korban hingga pulih sepenuhnya,” ujarnya di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Dia bilang, upaya pendampingan tidak akan efektif tanpa diikuti langkah pencegahan yang jelas dan terukur. Sehingga, Pemerintah harus memastikan korban mendapatkan perlindungan secara penuh. “Jadi bukan hanya saat kasus muncul, tetapi sampai proses pemulihan selesai,” ucap anggota Fraksi PKB ini.
Baca juga : Investasi Rp 1,65 T Dan Serap 10 Ribu Tenaga Kerja, Hilirisasi Kelapa Moncer
Anisah menilai, lemahnya langkah antisipasi membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang. Karena itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) harus memastikan program pencegahan di sekolah dan lingkungan anak berjalan secara efektif. “Kalau hanya menunggu ada korban, maka kekerasan akan terus terjadi di mana-mana,” jelasnya.
Diketahui, berdasarkan laporan KPAI terdapat 2.057 pengaduan sepanjang 2024. Dari jumlah itu sebanyak 954 kasus telah ditindaklanjuti hingga tahap terminasi atau proses akhir. UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2024 menegaskan anak di satuan pendidikan wajib mendapat perlindungan dari kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, maupun bentuk kekerasan lainnya.
Anisah mengeluhkan masih lemahnya implementasi regulasi perlindungan anak di sekolah, meski berbagai aturan telah diterbitkan. Sehingga, Pemerintah perlu memperjelas langkah konkret di lapangan. “Apa yang membuat program pencegahan tidak berjalan efektif? Ini yang perlu dijelaskan,” tandasnya.
Baca juga : Segera Perbaiki, Jangan Nunggu Jebol Dan Banjir
Perlindungan anak harus menjadi prioritas negara. Sebab yang dibutuhkan saat ini adalah program nyata. “Ini untuk memastikan sekolah menjadi ruang aman bagi anak-anak, dan tidak ada lagi korban berikutnya,” tandasnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani ikut prihatin atas meningkatnya kasus bullying atau perundungan di sekolah. Data KPAI menunjukkan tren kenaikan signifikan, dengan 1.052 kasus pelanggaran hak anak sepanjang 2025. Dari jumlah itu, 16 persen terjadi di lingkungan sekolah.
“Meskipun hanya 16 persen, ini menunjukkan satuan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman dan ramah anak ternyata masih menyimpan celah dalam mencegah dan menangani kekerasan,” ujar Lalu Hadrian dalam keterangannya, Rabu (26/11/2025).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.