BREAKING NEWS
 

Beniyanto: Pengetatan Izin Pasir Kuarsa Penting untuk Lingkungan & Industri

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 28 November 2025 08:44 WIB
Foto: Fraksi Golkar DPR.

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka menilai, rencana pemerintah untuk menata ulang tata kelola pertambangan pasir kuarsa, termasuk penarikan kewenangan perizinan ke pemerintah pusat, sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan lingkungan serta memastikan pemanfaatan komoditas tersebut benar-benar memberi nilai tambah bagi industri nasional.

Beniyanto menegaskan, aktivitas penambangan pasir kuarsa di berbagai daerah masih menyisakan persoalan struktural, mulai dari kerusakan daerah aliran sungai dan abrasi pesisir hingga terganggunya keseimbangan tata air yang meningkatkan risiko banjir serta bencana hidrometeorologi.

Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan perlunya intervensi kebijakan yang lebih kuat, terintegrasi, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan.

Baca juga : Menperin: Penguatan SDM Vokasi Jadi Kunci Industrialisasi Nasional

“Penataan perizinan tidak boleh dilihat semata sebagai urusan administrasi, tetapi sebagai instrumen negara untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Aktivitas tambang yang tidak terkendali akan selalu meninggalkan beban ekologis di hilir,” tegas Beniyanto, Jumat (28/11/2025). 

Adsense

Ia juga menekankan, posisi pasir kuarsa kini telah bergeser menjadi komoditas strategis, bukan lagi sekadar bahan baku konstruksi, tetapi bagian penting dari rantai pasok industri kaca, panel surya, dan sektor energi terbarukan.

Karena itu, pengelolaannya harus diarahkan untuk mendukung agenda hilirisasi, memperkuat industri dalam negeri, dan meningkatkan daya saing nasional.

Baca juga : Tren Wisata Medis Menguat, Menkes Ingin Pasien Asing Berobat ke RI

Beniyanto meminta agar kebijakan pengetatan izin dijalankan secara komprehensif, mulai dari verifikasi menyeluruh atas perizinan eksisting, peningkatan standar operasional pertambangan yang ramah lingkungan, kewajiban reklamasi pascatambang yang terukur, hingga pengawasan terpadu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

“Pasir kuarsa sudah masuk kategori komoditas strategis. Karena itu, tata kelolanya harus naik kelas, lebih tertib, transparan, dan berpijak pada prinsip keberlanjutan agar manfaat ekonominya tidak dibayar dengan kerusakan lingkungan,” ujar legislator asal Sulawesi Tengah tersebut.

Ia menegaskan, Komisi XII DPR akan mengawal arah kebijakan ini bersama Kementerian ESDM agar sejalan dengan agenda perlindungan lingkungan, peningkatan nilai tambah sumber daya alam, serta penguatan ketahanan industri nasional.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense