Sebelumnya
"Situasi ini memicu bottle neck atau leher botol dalam proses penyelamatan diri para korban sehingga banyak dari mereka yang harus tewas," kata legislator asal Jawa Barat (Jabar) ini.
Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas menambahkan, aparat kudu memastikan apakah ada unsur kelalaian yang berkontribusi pada tingginya jumlah korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Jika terbukti ada unsur pidana, pelaku harus diberi sanksi tegas.
"Kami meminta aparat kepolisian mengusut tuntas penyebab kebakaran, termasuk mendalami apakah ada unsur kelalaian,” ujar Hasbi dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).
Baca juga : NasDem Tolak Ide Koalisi Permanen Masuk UU Pemilu
Hasbi meminta kepolisian memeriksa kepatuhan gedung terhadap persyaratan proteksi kebakaran sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (PermenPU) tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan. Sistem tersebut mencakup peralatan, sarana, dan pengelolaan proteksi aktif maupun pasif.
Pemerintah dan aparat kepolisian, lanjutnya, perlu memastikan apakah gedung dan perkantoran di Jakarta telah memenuhi standar proteksi kebakaran. Apalagi pada awal 2025 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat terdapat 694 gedung bertingkat yang belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. Sehingga, pendataan ulang dilakukan untuk memastikan pemenuhan standar keselamatan.
“Gedung mana yang sudah memenuhi standar, mana yang belum. Jangan sampai tragedi seperti ini terulang lagi,” kata dia mengingatkan.
Baca juga : Bupati Ardito Wijaya Kena OTT KPK, Golkar Lampung Tak Mau Berikan Bantuan Hukum
Bagaimana tanggapan kepolisian? Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Roby Saputra mengatakan, pihaknya telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka dalam kasus kebakaran gedung Terra Drone.
MW dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang perbuatan sengaja mengakibatkan kebakaran, Pasal 188 KUHP tentang kelalaian menyebabkan kebakaran dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian menyebabkan kematian. "Betul (Dirut PT Terra Drone ditetapkan sebagai tersangka). Kemarin," kata Roby di Jakarta, Kamis (11/12/2025). TIF
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Jumat, 12 Desember 2025 dengan judul "Gedung Terbakar Renggut 22 Nyawa, DPR: Evaluasi Manajemen Keselamatan Gedung Publik"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.