Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dipakai Lunasi Utang Kampanye
Bupati Lampung Tengah Terima Suap Rp 5,75 Miliar
Jumat, 12 Desember 2025 06:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya (AW) diduga menerima uang suap senilai Rp 5,75 miliar.
Sebagian besar, digunakan untuk melunasi utang kampanye dalam Pemulihan Bupati (Pilbup).
“Di antaranya diduga digunakan untuk pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp 5,25 miliar,” ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Sementara Rp 500 juta sisanya, digunakan untuk Dana Operasional.
Mungki mengungkapkan, uang senilai Rp 5,25 miliar diterima AW pada Februari-November 2025, dari rekanan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di sejumlah SKPD Lamteng.
Suap diberikan atas tindakan AW yang mengatur pemenang PBJ melalui mekanisme penunjukkan langsung di E-Katalog.
Baca juga : Diruntuhkan City, Madrid Dicemooh Fans
Dia juga mematok fee sebesar 15-20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lamteng.
“Rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan, adalah perusahaan milik keluarga atau milik tim pemenangan AW, saat mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025- 2030,” ungkap Mungki.
Uang diterima AW melalui adiknya, RHP, dan Anggota DPRD Lamteng, RHS.
Sementara Rp 500 juta, diterimanya dari Direktur PT EM, MLS, lewat Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lamteng, ANW.
Perusahaan tersebut memperoleh tiga paket pengadaan alat kesehatan di Dinkes dengan total nilai proyek Rp 3,15 miliar.
KPK pun menetapkan kelimanya sebagai tersangka. Mereka langsung ditahan untuk 20 hari pertama, sejak tanggal 10 sampai dengan 29 Desember 2025.
Baca juga : Trimedya Berharap Gulat Harumkan Nama Bangsa
RHS dan MLS ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Sementara AW, RHP, dan ANW, ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Penetapan tersangka terhadap kelimanya, merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Lampung, Selasa dan Rabu (10-11/12/2025) lalu.
Selain menangkap lima orang, dalam operasi senyap tersebut, KPK menemukan uang ratusan juta dan emas 850 gram di rumah AW dan RHP.
Rinciannya, sebanyak 135 juta diamankan dari kediaman pribadi AW. Sementara Rp 58 juta dan logam mulia seberat 850 gram diamankan dari kediaman RNP. Barang bukti tersebut dipamerkan dalam konferensi pers.
Tak Menyesal
Alih-alih meminta maaf kepada masyarakat Lamteng, AW malah menggoda seorang jurnalis perempuan.
Momen itu terjadi saat AW hendak dimasukkan ke dalam mobil tahanan, usai dipamerkan dalam konferensi pers.
Baca juga : Siapapun Boleh Donasi, Izin Diurus Belakangan
AW yang mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan terborgol, dicecar berbagai macam pertanyaan oleh wartawan.
Tiba-tiba saja, dia melontarkan pernyataan “nyeleneh” kepada seorang reporter televisi.
“Kamu cantik hari ini,” ucap AW sambil senyum-senyum.
Sontak, dia disoraki oleh para wartawan. AW cuek saja, dia melenggang santai memasuki mobil tahanan, masih sambil senyum-senyum.
Dulah AW dikecam Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menegaskan menilai, tindakan Ardito telah mencederai martabat kerja jurnalistik dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap etika publik. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya