Sebelumnya
Lebih lanjut, dia menegaskan pentingnya penguatan regulasi dan kebijakan pencegahan. Aspek hukum harus jadi pilar utama untuk menekan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan melemahnya perlindungan negara.
“Kebijakan harus diimbangi dengan pengaturan yang lebih komprehensif dan berbasis kajian yang solid,” ucapnya.
Baca juga : Zulhas Optimistis Kopdes Penggerak Ekonomi Desa
Senada, anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nurwahid menegaskan, persoalan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat ditangani secara parsial. Itu butuh dukungan anggaran memadai untuk menopang kinerja. Hal itu mesti diperjuangkan bersama DPR dengan pihak eksekutif.
Dia mengingatkan, isu perempuan dan anak merupakan fondasi strategis bagi visi Indonesia Emas 2045. Kualitas perlindungan hari ini akan menentukan wajah bangsa dua dekade mendatang. Jika ingin melihat nasib bangsa 20 tahun ke depan, lihatlah apa yang dilakukan hari ini. “Siapa menanam, dia yang mengetam,” tegasnya.
Baca juga : KPK Periksa 10 Saksi, 6 Kades, 4 Dari Swasta
Kebijakan perlindungan, sambungnya, tidak boleh hanya fokus pada korban, tapi juga menyasar akar persoalan dalam keluarga. “Penguatan peran ayah dan tanggung jawab kepala keluarga sangat penting agar perempuan dan anak benar-benar terlindungi,” tutup politikus PKS itu. PYB
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Kamis, 29 Januari 2026 dengan judul "Cegah Kekerasan Anak Komisi VIII Ingin KPAI Diperkuat"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.