BREAKING NEWS
 

Pembentukan Ditjen Pesantren

DPR Yakin Segera Terealisasi

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : AULIA DARWIS
Sabtu, 31 Januari 2026 07:05 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid. Foto: Dok. DPR RI

 Sebelumnya 
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menambahkan, kebutuhan anggaran untuk Ditjen Pesantren diusulkan sebesar lebih dari Rp 12 triliun. Jika digabungkan, total anggaran Kemenag diprediksi bisa menembus angka Rp 129 triliun. "Apakah perangkat Kemenag dari pusat sampai daerah sudah siap mengelola tanggung jawab sebesar itu?” tanyanya.

Selly mengingatkan, pembentukan Ditjen Pesantren jangan sampai hanya berhenti pada pembagian kursi jabatan atau angka di atas kertas. Karena selama ini banyak persoalan nyata di lapangan, mulai dari infrastruktur pesantren yang roboh hingga kerentanan terhadap bencana.

Baca juga : RSCM Buka Layanan Wisata Medis Dunia

Selly menekankan, persoalan pesantren tidak bisa diselesaikan oleh Kemenag sendirian. Ditjen Pesantren nantinya menjadi simpul koordinasi dengan kementerian lain, seperti Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk fisik bangunan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk legalitas tanah, hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Tantangan pesantren hari ini membutuhkan kolaborasi agar fungsi keagamaan negara benar-benar hadir secara utuh," imbuh politikus PDIP ini.

Baca juga : Infrastruktur Dan Layanan Publik Berangsur Normal

Sementara, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i mengatakan, Ditjen Pesantren merupakan kebutuhan mendesak yang telah digagas sejak 2019. Selama ini Ditjen Pesantren berada di bawah Direktorat Pendidikan Islam di Kemenag.

Menurutnya, pembentukan administrasi ditjen itu telah diserahkan ke Kemensetneg dan menunggu persetujuan final dari Presiden Prabowo. "Kalau Presiden tanda tangani, resmilah satu dirjen baru di Kemenag namanya Ditjen Pesantren," ujar Syafi'i di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Baca juga : Usut Kasus Pemerasan RPTKA, KPK Panggil Eks Menaker

Syafi'i menuturkan, selama di bawah Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Pesantren hanya memperoleh dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,2 triliun per tahun. Anggaran itu terlalu kecil karena harus mengelola ribuan lembaga. "Kami mengelola 43 ribu pesantren, 11 juta santri, dan 1,7 juta kiai," pungkasnya. TIF

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Sabtu, 31 Januari 2026 dengan judul "Pembentukan Ditjen Pesantren DPR Yakin Segera Terealisasi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense