Sebelumnya
Untuk itu, semua pihak tidak perlu pusing dan bingung membentuk lembaga pengawas baru.
"Kita punya ratusan juta orang warga negara dan lebih 100 ribu advokat yang akan melakukan pengawasan demi tegaknya hukum dan demi berjalan cepatnya reformasi Polri," kata dia.
Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta menambahkan, keberhasilan akselerasi transformasi dan reformasi Polri sangat bergantung pada efektivitas fungsi pengawasan. Konsep reformasi yang telah disusun oleh Mabes Polri tidak akan mencapai hasil maksimal jika tidak disertai dengan implementasi pengawasan yang ketat di lapangan.
Baca juga : Kader Gerindra Ajak Masyarakat, Perbanyak Literasi Kebangsaan
Dia menilai, konsep transformasi Polri sudah bagus, karena terdiri dari 35 halaman. Namun yang menarik, dari jumlah tersebut hanya tiga halaman yang membahas mengenai pengawasan.
"Padahal bagian inilah yang paling banyak dipersoalkan oleh para ahli dan aktivis," ungkapnya.
Sudirta menyebut, ada tiga komponen kunci di internal kepolisian yang harus diperkuat, yaitu Inspektorat, Propam, dan Wasidik. Penempatan personel terbaik pada tiga fungsi tersebut merupakan syarat mutlak agar reformasi kultur sumber daya manusia (SDM) dapat berjalan sesuai rencana. "Jangan sampai jabatan pengawasan hanya menjadi formalitas," jelasnya.
Baca juga : InJourney Airports Siap Pangkas Biaya Bandara
Jika ada jabatan tapi tidak berfungsi mengawasi atau justru melindungi kesalahan, dia mengingatkan jangan heran jika masyarakat terus menuntut reformasi karena pengawasan internalnya mandek.
Selain itu, ia mengusulkan penguatan kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar memiliki fungsi penyelidikan dan penyidikan terhadap pelanggaran administratif maupun etika. Hal ini diperlukan guna memberikan efek jera serta memastikan Polri bergerak ke arah yang lebih ideal.
Sudirta meminta antara Propam dan Kompolnas itu saling melengkapi. Propam bekerja secara internal, sementara Kompolnas secara eksternal. Namun saat ini peran eksternal tersebut dirasa masih kurang kuat. "Jadi perlu penguatan kewenangan jika kita ingin penegakan disiplin Polri tuntas," pungkas politikus PDIP ini. TIF
Baca juga : NTB Jadi Pusat Produksi Bawang Putih Nasional
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Selasa, 10 Februari 2026 dengan judul "Ada KUHP-KUHAP Baru Komisi III DPR Yakin Polri Akan Semakin Reformis"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.