BREAKING NEWS
 

Perlu Koordinasi Lintas Sektoral

DPR Janji Perjuangkan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : AULIA DARWIS
Senin, 2 Maret 2026 07:05 WIB
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati.

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR Sari Yuliati berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi guru madrasah swasta agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terlebih, dirinya pernah bersekolah di madrasah, sehingga memahami betul perasaan mereka.

"Saya juga telah menerima langsung demonstrasi damai guru madrasah swasta. Mereka adalah keluarga besar saya," ujar Sari, kemarin. Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan agar 630 ribu guru madrasah swasta diangkat menjadi PPPK.

Baca juga : Pemerintah Percepat Aturan Perdagangan Karbon Nasional

Sari menegaskan komitmennya itu bukan basa-basi. Apalagi saat memimpin langsung pertemuan dengan perwakilan guru madrasah swasta se-Indonesia di Gedung DPR, Rabu (11/2/2026). Dari pertemuan tersebut, DPR memberikan dukungan afirmatif atau penguatan terhadap tuntutan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK.

Namun, proses tersebut memerlukan koordinasi lintas kementerian, di antaranya Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Jadi, kami tidak bisa sendirian. Perlu koordinasi lintas sektor dengan Pemerintah," tegas Bendahara Umum (Bendum) Partai Golkar ini.

Baca juga : Rini: Reformasi Birokrasi Dimulai Dari Integritas

Untuk itu, Sari telah mendorong Kemenag segera mengoordinasikan rapat bersama kementerian dan lembaga terkait seperti, Kementerian PAN-RB, BKN, dan Kemenkeu untuk merealisasikan kebijakan ini. "Langkah percepatan teknis implementasi menjadi fokus utama bagi semua pihak terkait," kata legislator asal daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Selain itu, dia menyoroti isu belum cairnya pembayaran tunjangan profesi guru (TPG). Namun, berdasarkan penjelasan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), secara politik dan anggaran kebijakan tersebut telah tersedia. "Hanya diperlukan percepatan teknis implementasi," ucapnya.

Adsense

Baca juga : Khawatir Barbuk Dihilangkan, KPK Gercep Tangkap Kasi Intel Cukai DJBC

Sementara, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Amien Suyitno mengatakan, usulan sebanyak 630 ribu guru madrasah swasta diangkat menjadi PPPK tengah diproses bersama kementerian dan lembaga terkait. Proses pengangkatan tetap akan mengikuti aturan dan kewenangan yang berlaku.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense