Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- BPK Hormati Proses Hukum KPK, Pegawai Terlibat Akan Disidang Etik
- Kejagung Ungkap Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Terima Suap Rp 4,3 Miliar
- Pramono Sediakan Ruang Nobar Piala Dunia, Asal Jangan Ganggu Jam Kerja
- KPK Sita Rp 200 Juta dan Mobil SUV dari Kasus Suap Audit BPK
- Nama Disebut di Sidang Bea Cukai, Ini Klarifikasi Raffi Ahmad
Zulhas Pimpin Rakortas NEK
Pemerintah Percepat Aturan Perdagangan Karbon Nasional
Senin, 2 Maret 2026 07:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah mempercepat implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 melalui Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Rakortas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan selaku Ketua Komite Pengarah membahas percepatan penyelesaian peraturan turunan, pengaturan masa transisi proyek karbon, serta pembangunan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Baca juga : Rini: Reformasi Birokrasi Dimulai Dari Integritas
Zulhas sapaan Zulkifli Hasan menargetkan seluruh Peraturan Menteri sektoral rampung pada Maret 2026 guna memberikan kepastian hukum dan menjaga momentum pasar karbon.
“Masa transisi juga diatur untuk memastikan proyek yang telah berjalan tetap berlanjut tanpa hambatan,” kata Zulhas, dikutip dari keterangan pers, Minggu (1/3/2026).
Baca juga : Khawatir Barbuk Dihilangkan, KPK Gercep Tangkap Kasi Intel Cukai DJBC
Dalam skema baru, persetujuan dan transaksi karbon dilakukan melalui regulasi sektoral dan sistem registri terintegrasi. Mekanisme Mutual Recognition Agreement (MRA) tidak lagi diperlukan, tanpa mengurangi standar integritas dan kepastian hukum.
SRUK yang dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Tim Pelaksana Komrah ditargetkan uji coba pada akhir Maret 2026. Operasional perdagangan karbon nasional dijadwalkan mulai awal Juli 2026.
Baca juga : Lakukan Konsolidasi Menyeluruh, PAN Papua Tengah Gelar Musda Secara Serentak
Pemerintah menegaskan komitmen untuk mendorong perdagangan karbon berintegritas tinggi dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel guna memperkuat kepercayaan pasar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya