BREAKING NEWS
 

Komisi IV Minta KKP Usut Tuntas Kabel Laut Ilegal

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : AULIA DARWIS
Minggu, 26 April 2026 14:11 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR Abdul Kharis Almasyhari (Foto: Dok. FPKS)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi IV DPR Abdul Kharis Almasyhari membeberkan, masih banyak jaringan kabel laut, termasuk fiber optik, yang belum mengantongi izin resmi. Kondisi ini menyebabkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak optimal.

“Ini temuan yang sangat berharga, karena ada potensi pendapatan negara yang cukup besar dari kabel laut yang belum berizin,” ujar Kharis, dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Komisi IV DPR melakukan kunjungan kerja ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu (22/4/2026). Temuan adanya kabel ilegal ini muncul bersamaan dengan pengawasan ketat terhadap infrastruktur bawah laut di wilayah Bali dan Selat Bali.

Baca juga : Perindo Desak DPR Segera Bahas RUU Pemilu

Kharis melanjutkan, jumlah kabel yang tidak berizin diduga lebih banyak dibandingkan yang telah memiliki izin resmi. Karena itu, keberadaan kabel laut ilegal tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. 

Ia mendorong Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera melakukan penelusuran menyeluruh dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia. “Kita minta untuk diusut, dicari tahu, dan ditegakkan aturan yang berlaku di laut kita,” tegas politisi PKS ini.

Adsense

Selain itu, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga menyangkut kedaulatan dan kepentingan ekonomi nasional. Jika tidak segera ditertibkan, negara berpotensi kehilangan sumber pendapatan yang signifikan dari sektor kelautan.

Baca juga : Orasi Ilmiah Prof Yusril, YARSI 59 tahun dan SPS Naik 5 Kali Lipat

Temuan ini, tambah dia, juga menunjukkan perlunya penguatan pengawasan terhadap infrastruktur bawah laut. Hal ini mengingat sebagian jaringan tersebut diketahui terhubung hingga ke luar negeri.

"Komisi IV DPR akan terus mendorong langkah strategis Pemerintah agar penertiban kabel laut ilegal dapat dilakukan secara tegas, sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor tersebut," imbuh legislator asal Solo ini.

Anggota Komisi IV DPR Dadang M. Naser menambahkan, perlu ada penertiban secara cepat atas temuan jaringan kabel laut yang belum mengantongi izin resmi. Hal ini sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan kepentingan nasional, karena berpotensi merugikan negara.

Baca juga : Sembilan Pesan Kesehatan Haji

“Kalau tanpa izin, harus ditertibkan. Tegakkan aturan, karena ini menyangkut kepentingan dan keuntungan negara,” tegas Dadang, dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Terlebih, jaringan fiber optik bawah laut tersebut terbentang luas dan bahkan terhubung hingga ke negara tetangga seperti Australia. Namun, sebagian jaringan tersebut belum memiliki izin. "Ini potensi negara yang harus ditegakkan,” kata politisi Partai Golkar ini. 

Dadang menyebut, DPR akan mendorong langkah-langkah strategis agar potensi penerimaan negara dari sektor ini dapat dimaksimalkan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense