BREAKING NEWS
 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kawal Pemerataan Akses Pendidikan

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : FAQIH MUBAROK
Sabtu, 2 Mei 2026 08:33 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati saat Reses di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2026). Foto: DPR RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi X DPR RI terus menggeber sejumlah agenda strategis. Dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) hingga pengawasan isu pendidikan dan kebudayaan.

Saat ini, sedikitnya dua RUU tengah dibahas di tingkat Panitia Kerja (Panja), yakni RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan RUU Statistik.

Selain itu, Komisi X juga membentuk sejumlah panitia kerja (Panja) pengawasan. Di antaranya terkait pelestarian, pemeliharaan, dan pemanfaatan cagar budaya, serta pengawasan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan penerimaan mahasiswa baru.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengakui, isu PPDB masih menjadi sorotan publik. Terutama terkait kebijakan zonasi serta ketimpangan kuota antara sekolah negeri dan swasta.

“Banyak masukan dari masyarakat soal PPDB, khususnya soal zonasi. Ada daerah, termasuk di Jakarta, yang ternyata satu kelurahan tidak memiliki SMP maupun SMA Negeri,” ujarnya saat Reses di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2026).

Baca juga : Atasi Misinvoicing, Komisi XI DPR Usul Pajak Tambahan Ekspor Batubara

Kondisi tersebut membuat siswa harus keluar dari wilayah tempat tinggalnya untuk mendapatkan sekolah negeri. Menurutnya, kebijakan zonasi harus mempertimbangkan ketersediaan fasilitas pendidikan agar prinsip keadilan dan pemerataan benar-benar terwujud.

“Isu pendidikan yang kami perjuangkan adalah keadilan dan kesetaraan. Itu yang harus terus dikawal,” tegasnya.

Tidak hanya pendidikan dasar dan menengah, Komisi X juga menyoroti penerimaan mahasiswa baru. Persoalan utama yang muncul adalah kesenjangan antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Adsense

Minat calon mahasiswa yang cenderung membludak ke PTN membuat PTS kerap hanya menerima “sisa” mahasiswa.

Di sisi lain, jadwal penerimaan mahasiswa yang molor hingga Agustus melalui jalur mandiri juga dinilai semakin mempersempit peluang PTS. “Ini soal kesetaraan antara PTN dan PTS. Kita juga mengawal soal biaya kuliah, meski itu sensitif di masyarakat,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Baca juga : Resmikan Kampus Tulang Bawang, UMJ Mantapkan Akses Pendidikan Tinggi Di Lampung

Di sektor kebudayaan, Komisi X tengah fokus pada pengelolaan cagar budaya. Tidak hanya pelestarian, tetapi juga pemanfaatan dan penataan administrasi.

Menurutnya, Indonesia memiliki banyak cagar budaya, baik yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional maupun yang masih dalam proses pengusulan.

Namun, masih banyak pula temuan artefak yang belum tercatat dan belum diserahkan kepada pemerintah. “Sekarang kita dorong bukan hanya pelestarian, tapi juga pemanfaatan dan penataan administrasinya,” jelasnya.

Sementara itu, dalam pembahasan RUU Sisdiknas, Komisi X mengusung pendekatan kodifikasi dan modifikasi dengan menggabungkan tiga undang-undang, yakni UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi.

RUU ini dinilai krusial karena memuat berbagai isu transformasi pendidikan, termasuk hak guru, hak peserta didik, serta akses pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Baca juga : DPR Ingatkan Pemerintah, Waspada Potensi Karhutla

Di sisi lain, terkait RUU Statistik, Komisi X juga melakukan pengawasan terhadap persiapan pelaksanaan sensus ekonomi yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

Sensus tersebut diharapkan menjadi dasar dalam memotret kondisi ekonomi nasional sekaligus menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan dan stimulus pertumbuhan ekonomi.

“Data sensus ekonomi ini penting sebagai fondasi untuk menentukan arah kebijakan ekonomi ke depan, termasuk pengembangan usaha masyarakat,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense