Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Wakil Ketua Komisi IX DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang
Senin, 20 April 2026 13:21 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendorong penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan posisi Badan Gizi Nasional (BGN) agar dipayungi oleh undang-undang. Langkah ini dinilai strategis untuk menjamin keberlanjutan program lintas kepemimpinan nasional.
Yahya menegaskan bahwa MBG bukan sekadar bantuan sosial biasa, melainkan instrumen investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Menurutnya, pemenuhan gizi adalah fondasi utama pendidikan yang sering terabaikan.
Baca juga : Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Pembela HAM Butuh Pelindungan Nyata
"Gizi bukan pelengkap, tetapi fondasi. Tanpa itu, kualitas pendidikan sulit tercapai secara maksimal. Anak yang lapar tidak akan belajar dengan optimal," ujar Yahya di Jakarta, Senin (18/4/2026).
Kepastian Hukum dan Anggaran
Politisi Fraksi Golkar ini menyoroti kerentanan program jika hanya bersandar pada kebijakan administratif. Tanpa payung hukum setingkat undang-undang, keberlanjutan MBG dan peran BGN dianggap rawan terpengaruh dinamika politik jangka pendek atau perubahan arah kebijakan pemerintah.
Baca juga : Ketua Komisi XII DPR: Biodiesel dan Bioetanol Kunci Kemandirian Energi RI
Selain aspek keberlanjutan, undang-undang tersebut diharapkan dapat, menjamin stabilitas alokasi anggaran secara nasional. Meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program melalui standar baku. Serta, memperkuat peran MBG sebagai penghubung lintas sektor (kesehatan, pendidikan, dan ketahanan pangan).
"Undang-undang akan memastikan program ini tidak berhenti di satu periode kepemimpinan saja. Ini adalah prasyarat keberhasilan pendidikan," tambahnya.
Menjawab Kritik dan Dinamika Hukum
Baca juga : Kasus Campak Meningkat, Komisi IX DPR Sebut Alarm Bahaya
Menanggapi kritik terkait prioritas anggaran dibandingkan sektor infrastruktur atau kesejahteraan guru, Yahya menilai kekhawatiran tersebut sebagai dinamika demokrasi yang sehat. Namun, ia menekankan bahwa investasi gizi tidak berkompetisi dengan pendidikan, melainkan saling mendukung.
Ia juga menyinggung terkait gugatan MBG di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, pembentukan undang-undang merupakan jawaban tepat untuk memberikan dasar hukum yang kuat dan permanen.
"Ini bukan tentang hari ini, tapi tentang satu atau dua generasi ke depan. Meneguhkannya dalam undang-undang berarti negara hadir untuk menjaga dan merawat generasi masa depan dengan visi jangka panjang," tutup Yahya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya