RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IX DPR Muhammad Haris meminta Pemerintah melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah rawan konflik, terutama di Timur Tengah (Timteng). Keselamatan mereka mesti jadi prioritas utama negara.
Menurutnya, PMI merupakan salah satu pilar penting perekonomian nasional. Hal ini terlihat dari kontribusi remitansi pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp 288 triliun atau meningkat 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kontribusi tersebut setara hampir 11 persen dari cadangan devisa nasional dan berperan besar dalam menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput," ujar Haris, dalam keterangannya, Minggu (3/5/2026).
Remitansi merupakan layanan pengiriman uang lintas negara atau dalam negeri yang dilakukan oleh perorangan maupun lembaga, seringkali digunakan oleh pekerja migran untuk mengirim gaji ke keluarga di negara asal. Namun, situasi global saat ini menunjukkan tantangan serius.
Baca juga : Revisi UU 25/1992, DPR Ingin Perkuat Posisi Koperasi
Konflik geopolitik di kawasan Timteng telah meningkatkan risiko keselamatan dan ketidakpastian pekerjaan bagi PMI. “Jadi negara tidak boleh abai," tegas Haris.
Selain itu, Haris menyoroti dampak transformasi teknologi dan otomatisasi yang menyebabkan berkurangnya peluang kerja tradisional. Kondisi ini diperparah dengan rendahnya daya saing tenaga kerja Indonesia, di mana Indonesia baru mampu mengisi sekitar 20 persen dari peluang kerja luar negeri yang tersedia.
Dia mendorong sejumlah langkah strategis. Antara lain, memastikan keselamatan PMI di wilayah konflik melalui sistem pemantauan dan evakuasi yang terintegrasi, memperkuat peran atase ketenagakerjaan di seluruh negara penempatan.
Haris juga mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI. Dia menilai, revisi ini krusial untuk memperkuat kelembagaan, memperjelas peran atase ketenagakerjaan, serta memastikan adanya skema rehabilitasi sosial yang lebih komprehensif, termasuk saat masa penempatan.
Baca juga : Dorong CNG, DPR Minta Kurangi Ketergantungan LPG Impor
Dia menambahkan, Panitia Kerja Pengawasan PMI Komisi IX DPR akan terus mendorong Pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan penempatan dan menindak tegas praktik pemberangkatan ilegal yang merugikan pekerja.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Putih Sari menambahkan, sistem tata kelola PMI saat ini masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar, terutama terkait aspek keadilan bagi pekerja migran. Karena itu, perlu ada pembenahan secara menyeluruh tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh perlindungan substantif.
Putih mengatakan, reformasi tata kelola PMI yang berkeadilan sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan warga negara yang bekerja di luar negeri. “Kita ingin memastikan tata kelola pekerja migran ke depan benar-benar berkeadilan, tidak hanya dari sisi penempatan, tetapi juga perlindungan hak-haknya,” tegas Putih, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, pendekatan kebijakan yang berkeadilan menjadi kunci agar PMI tidak lagi berada dalam posisi rentan, baik sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah kembali ke Tanah Air. Data dan hasil riset bisa menjadi dasar dalam menyusun kebijakan.
Baca juga : Apresiasi Mudik 2026, DPR Minta Evaluasi Pelabuhan dan Jalan
Putih menegaskan, perlindungan PMI tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dalam satu sistem yang kuat. Caranya mencakup regulasi, pengawasan dan mekanisme penanganan masalah di lapangan. “Perlindungan itu harus menyeluruh, tidak bisa hanya fokus pada satu tahap saja,” ucapnya.
Komisi IX DPR, kata Putih, akan terus mendorong perbaikan tata kelola PMI melalui fungsi legislasi dan pengawasan, termasuk dengan memperkuat dasar hukum yang mampu menjawab berbagai tantangan pekerja migran saat ini. “Kami ingin negara benar-benar hadir dalam melindungi pekerja migran, bukan hanya dalam konsep, tetapi dalam praktik nyata,” tutup politikus Gerindra ini.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.