BREAKING NEWS
 

Jelang Idul Adha, Komisi IV DPR Minta Pengawasan Hewan Kurban Diperketat

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : AULIA DARWIS
Senin, 4 Mei 2026 16:51 WIB
Lapak penjualan hewan kurban. (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IV DPR Hindun Anisah meminta Pemerintah memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2026. Dia berharap Pemerintah bisa memastikan seluruh hewan yang diperdagangkan memenuhi standar kesehatan, kelayakan fisik, dan kesesuaian syariat Islam.

Hindun mengatakan, pengawasan yang lemah berisiko meningkatkan peredaran hewan ternak yang sakit. Kondisi ini tidak hanya merugikan masyarakat dari sisi ekonomi, tetapi juga dapat membatalkan keabsahan ibadah kurban itu sendiri. Berdasarkan ketentuan syariah dan kesehatan, hewan kurban harus dalam kondisi aktif, memiliki nafsu makan baik, serta bebas dari cacat fisik seperti pada bagian ekor maupun telinga.

"Hewan kurban harus benar-benar bebas dari penyakit agar aman dikonsumsi masyarakat saat proses penyembelihan nanti," ucap politisi PKB ini, Senin (4/5/2026).

Selain itu, ia menyoroti ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masih menghantui populasi ternak sapi, kambing, dan domba. Gejala klinis seperti luka pada mulut dan kaki, demam tinggi, serta kondisi tubuh yang lemah harus diwaspadai secara serius oleh petugas di lapangan. 

“Penyebaran PMK dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas daging kurban, mengganggu rantai distribusi ternak, hingga merusak kepercayaan masyarakat terhadap ketahanan pangan nasional," ucapnya, mengingatkan.

Baca juga : Komisi IX DPR Minta Negara Pantau PMI di Wilayah Konflik

Pemerintah, kata Hindun, harus melakukan mitigasi sejak dini. Dinas Peternakan di daerah juga harus melakukan cek fisik menyeluruh di pasar-pasar hewan di wilayah masing-masing. Setiap hewan kurban juga harus dilengkapi surat keterangan sehat dari dokter hewan. 

“Pemerintah Daerah (Pemda) juga harus memperketat pemeriksaan lalu lintas ternak antar daerah, sehingga bisa mengantisipasi sejak dini jika hewan kurban terjangkit PMK,” ujar legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah ini.

Untuk calon pembeli hewan kurban, Hindun mengimbau agar lebih jeli dalam memilih. Jangan tergiur oleh harga murah atau ukuran hewan yang besar tanpa memerhatikan kondisi kesehatannya. Pastikan hewan tersebut sehat, tidak cacat, dan sesuai syariah. 

Adsense

"Kesadaran masyarakat adalah kunci, karena ibadah kurban bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas dan keamanan," tandasnya.

Dari pihak Pemerintah, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian (Kementan) I Ketut Wirata berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan kurban berjalan aman, tertib, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat. Melalui kolaborasi semua pihak, setiap tahapan kurban diharapkan tidak hanya memenuhi aspek syariat, tetapi juga menjamin kesehatan hewan dan keamanan pangan bagi masyarakat penerima.

Baca juga : Atasi Misinvoicing, Komisi XI DPR Usul Pajak Tambahan Ekspor Batubara

Wirata menekankan, kewaspadaan dan penguatan pengawasan menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran penyakit, khususnya yang bersifat zoonosis. 

"Seluruh tahapan pelaksanaan kurban harus memenuhi persyaratan kesehatan hewan, kesejahteraan hewan, serta higienitas dan sanitasi dengan pengawasan yang memadai,” ujar Wirata, dalam keterangannya, Minggu (3/5/2026).

Zoonosis merupakan penyakit menular dari hewan ke manusia. Seperti antraks, brucellosis, dan leptospirosis. Penularan terjadi melalui kontak langsung dengan cairan tubuh, darah, kotoran, atau konsumsi daging tidak matang dari hewan yang sakit.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS), jumlah pemotongan hewan kurban di Indonesia pada 2025 tercatat mencapai 2.268.764 ekor, meningkat sekitar 12 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 2.021.558 ekor. 

Kenaikan ini, kata Wirata, mencerminkan tingginya aktivitas di lapangan, yang juga diikuti dengan meningkatnya potensi risiko. Sehingga memerlukan pengawasan yang lebih intensif dan berbasis risiko. 

Baca juga : Percepatan ISPO Petani Butuh Dukungan Pendanaan Dan Kelembagaan

Wirata menambahkan, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan sebelum pemotongan, proses penyembelihan sesuai syariat Islam dan kaidah teknis, hingga pemeriksaan produk setelah pemotongan. 

"Pembinaan dan pengawasan juga dilakukan secara berkelanjutan oleh Pempus dan Pemda, termasuk melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan kurban berjalan sesuai ketentuan," tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense