RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VII DPR Gandung Pardiman menyoroti dua tantangan utama yang dinilai masih menghambat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas, yaitu persoalan legalitas usaha dan belum terintegrasinya data UMKM secara nasional.
Menurut Gandung, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang berkontribusi sekitar 61-63 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap hingga 97 persen tenaga kerja.
Namun, berbagai upaya digitalisasi dan peningkatan skala usaha dinilai belum akan optimal apabila dua persoalan mendasar tersebut belum terselesaikan.
Baca juga : Indodana Gandeng Ovy Health Permudah Biaya Program Kehamilan
“Upaya digitalisasi dan peningkatan skala usaha UMKM tidak akan berdampak jika dua persoalan mendasar ini belum tuntas, yakni legalitas yang belum lengkap dan data UMKM yang masih terfragmentasi,” ujar Gandung Pardiman, Jumat (29/5/2026).
Gandung mencatat, masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki dokumen legalitas usaha yang diperlukan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS-RBA, sertifikat halal, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha.
Kondisi tersebut, menurutnya, membuat banyak UMKM kesulitan mengakses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), masuk ke rantai pasok BUMN, maupun mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui e-katalog.
Baca juga : Gedung Perpus Kota Cilegon Diresmikan, Perkuat Literasi dan Pembangunan SDM Daerah
“Bank dan lembaga pembiayaan membutuhkan kepastian hukum. Marketplace dan BUMN juga memerlukan dokumen legal yang lengkap. Jika legalitas belum beres, UMKM akan terus terjebak di level mikro,” jelas legislator dari Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut.
Selain legalitas, Gandung juga menyoroti persoalan data UMKM yang masih tersebar di berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga platform digital dan marketplace.
Menurutnya, belum terintegrasinya data menyebabkan program bantuan dan pemberdayaan UMKM sering kali tidak tepat sasaran. Di sisi lain, pelaku usaha juga harus berulang kali mengisi data yang sama untuk berbagai program.
Baca juga : Pramono Resmikan Kantor Kecamatan dan Dua Embung Baru di Jaksel
“Hal ini membuat pemerintah kesulitan dalam memberikan stimulus kepada UMKM yang ingin dibantu atau dikembangkan. Integrasi data bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga soal keadilan bagi pelaku UMKM,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi VII DPR, Gandung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penguatan ekosistem digital yang sehat, sekaligus memastikan adanya perlindungan dan kepastian usaha bagi pelaku UMKM.
“Digitalisasi, legalitas, dan data yang terintegrasi adalah kunci agar UMKM bisa naik kelas,” pungkas Gandung Pardiman.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.