RM.id Rakyat Merdeka - Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Klungkung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut dinilai sebagai cerminan komitmen bersama dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik.
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom menegaskan, capaian tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBD.
Pria yang akrab disapa Gung Anom itu mengatakan DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, DPRD terus mencermati kualitas APBD, rasionalitas pendapatan dan belanja daerah, serta kepatuhan perangkat daerah terhadap regulasi yang berlaku.
Baca juga : Pramono Ajak Siswa SMP dan SMA Pilah Sampah, Fokus Ubah Perilaku Masyarakat
“Opini WTP adalah capaian penting, tetapi bukan tujuan akhir. Bagi DPRD, WTP harus menjadi dasar untuk memperkuat pengawasan agar setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Menurut Gung Anom, mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade bukanlah hal mudah.
Capaian tersebut membutuhkan konsistensi, ketelitian administrasi, penguatan sistem pengawasan internal, serta tindak lanjut yang serius terhadap setiap rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Karena itu, DPRD Klungkung akan terus mendorong pemerintah daerah melakukan perbaikan tata kelola keuangan secara berkelanjutan, termasuk dalam penataan aset atau barang milik daerah yang kerap menjadi perhatian auditor.
Baca juga : Pemulangan Haji Berjalan, Kuota 2027 Disorot
Sebagai langkah konkret, DPRD Klungkung akan memperkuat pengawasan melalui rapat kerja berkala dengan perangkat daerah, evaluasi serapan anggaran, pendalaman program prioritas, serta pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK.
Komisi-komisi DPRD bersama Badan Anggaran juga akan lebih aktif meminta penjelasan terhadap program yang belum optimal dan mendorong pembenahan pada sektor-sektor yang dinilai rawan, terutama pengelolaan aset, kepatuhan administrasi, dan efektivitas belanja daerah.
“Kami tidak akan memberikan celah sekecil apa pun bagi proses pembangunan daerah yang melanggar peraturan perundang-undangan. DPRD akan tetap bersikap kritis sekaligus konstruktif, karena pengawasan bukan untuk menghambat pemerintahan, melainkan memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Klungkung tersebut.
Gung Anom menambahkan, DPRD ingin capaian WTP berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat Klungkung.
Baca juga : Dana CSR BUMD Buat Urus Problem Sampah & Sanitasi
“Kami ingin WTP ini sejalan dengan kualitas pelayanan publik dan hasil pembangunan di lapangan. Karena itu, DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi agar tata kelola pemerintahan di Kabupaten Klungkung semakin baik dari tahun ke tahun,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.