BREAKING NEWS
 

Revisi UU 18 Tahun 2012

DPR Akan Perkuat Kelembagaan Pangan

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : AULIA DARWIS
Sabtu, 13 Juni 2026 07:05 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR Panggah Susanto. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi IV DPR sedang menggarap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Penguatan kelembagaan pangan menjadi salah satu fokus utama dalam revisi ini.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Panggah Susanto mengatakan, revisi UU Pangan akan menjadi payung hukum yang kokoh bagi berbagai kebijakan turunan dan pengaturan teknis. Khususnya, yang berkaitan dengan penguatan lembaga-lembaga strategis di sektor pangan.

“Undang-Undang ini sangat penting dan harus bisa menjadi dasar dari pengaturan hilir yang strategis,” ujar Panggah, di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurut Panggah, Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) memerlukan dasar kewenangan yang lebih kuat agar dapat menjalankan tugas stabilisasi pangan secara lebih efektif dan optimal.

Selain itu, ia menyoroti perlunya memperkuat kelembagaan riset dan penelitian pangan.

Baca juga : Revitalisasi 71 Ribu Sekolah Bakal Serap 1,1 Juta Pekerja

Lembaga penelitian ini nantinya harus memiliki peran yang lebih tegas dalam menghasilkan sumber daya genetik unggul, termasuk bibit dan benih yang menjadi pondasi peningkatan produktivitas sektor pangan.

Menurutnya, lembaga penelitian juga harus menjadi motor pengembangan inovasi bibit dan benih pangan nasional. Karena itu, penguatan institusi riset perlu mendapat perhatian yang setara dalam pembahasan revisi UU Pangan, sebagaimana penguatan yang tengah diarahkan kepada Bulog.

DPR juga ingin memperjelas dan memperkuat peran Badan Pangan Nasional (Bapanas). Sebagai institusi yang bertanggung jawab mengoordinasikan berbagai aspek ketahanan pangan, DPR memandang Bapanas perlu didukung dengan kewenangan koordinatif yang lebih kuat. Tujuannya agar mampu menyinergikan kebijakan pangan lintas sektor secara efektif.

Adsense

"Penguatan berbagai kelembagaan pangan dapat menciptakan sistem ketahanan pangan nasional yang lebih terpadu, adaptif, dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan pemenuhan kebutuhan pangan di masa mendatang," harap politisi Partai Golkar ini.

Sementara, Anggota Komisi IV DPR Muhammad Habibur Rochman mengingatkan, upaya mewujudkan swasembada pangan nasional tidak boleh hanya mengandalkan program perluasan lahan pertanian. Peningkatan produktivitas lahan yang sudah ada harus menjadi perhatian utama Pemerintah agar target produksi pangan dapat tercapai secara berkelanjutan.

Baca juga : DJKI Imbau Masyarakat Hindari Streaming Ilegal

Habib menyoroti porsi anggaran pangan yang masih banyak diarahkan pada program cetak sawah, optimalisasi lahan, pembangunan irigasi, hingga pengadaan alat dan mesin pertanian.

“Program cetak sawah dan optimalisasi lahan menjadi salah satu tulang punggung pencapaian target produksi pangan," kata Habib di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Untuk itu, ia mendorong peningkatan produktivitas melalui pendekatan riset yang intensif dan berkelanjutan untuk menghasilkan benih dan bibit unggul. Sebab, produksi pangan tidak semata-mata meningkat karena cetak sawah yang masif, tetapi juga karena penggunaan benih dan bibit unggulan.

Dia menilai, keberadaan penyuluh pertanian memiliki peran strategis dalam mendampingi petani. Tapi saat ini banyak penyuluh yang memasuki masa pensiun. Bahkan, masih terdapat penyuluh yang harus mendampingi tiga hingga empat desa sekaligus. Jangan sampai kekosongan penyuluh nantinya menjadi problem di lapangan.

Selain itu, ia meminta Pemerintah memberi perhatian lebih besar terhadap subsektor peternakan. Apalagi kebutuhan daging dan susu nasional masih menjadi tantangan yang harus dijawab melalui penguatan sektor peternakan sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan nasional.

Baca juga : Hadiri AFF 2026 Di Vietnam, Golkar Perkuat Posisi Indonesia Di ASEAN

Tak hanya itu, program hilirisasi pertanian juga perlu mendapat porsi yang lebih besar dalam struktur anggaran Kementerian Pertanian (Kementan). Karena nilai tambah terbesar bagi petani tidak hanya berasal dari peningkatan produksi, tetapi juga dari kemampuan mengolah hasil pertanian menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

“Kami meminta Kementan memastikan setiap tambahan anggaran benar-benar diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan produksi pangan, peningkatan kesejahteraan petani, dan pencapaian target swasembada pangan,” pungkasnya. TIF

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Sabtu, 13 Juni 2026 dengan judul "Revisi UU 18 Tahun 2012 DPR Akan Perkuat Kelembagaan Pangan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense